Aleg Maluku Tengah Kritik Pelantikan 149 Pejabat, Diduga Sarat Balas Budi ‎
Ode Alfin Risanto July 07, 2026 06:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemda Maluku Tengah telah melantik 149 pejabat eselon III dan IV pada 25 Juni 2026 lalu. 

‎Pelantikan itu dilakukan pada masa Bupati - Wakil Bupati, Zulkarnain - Mario saat memimpin Maluku Tengah 485 hari atau 1 tahun 4 bulan lamanya.

‎Namun para pejabat yang dilantik menurut salah satu Anggota Parlemen Maluku Tengah jauh dari ekspektasi meritokrasi. Hal itu kemudian diutarakan Anggota Legislatif (Aleg) Maluku Tengah, Subhan Nur Patta saat momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Selasa (7/7/2026).

‎"Perdebatan tadi alot dimana apa yang saya sampaikan, ketahuan kita semua bahwa saya saya bersyukur Pemda dalam hal ini Bupati telah melantik 149 pejabat lingkup Pemda Maluku Tengah," ujar Subhan.

Baca juga: Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025, Pemda Malteng Defisit Rp10,958 Miliar

Baca juga: Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42 Persen dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026
‎Politisi PAN itu mengaku, para pejabat yang dilantik jauh dari merit sistem. 

‎"Dari satu tahun lebih baru dilakukan pelantikan. Saya ingin sampaikan bahwa pelantikan kemarin menurut saya jauh dari merit sistem," tukasnya 

‎Ia menilai tidak ada pendekatan meritokrasi melainkan pendekatan kultural dan politik balas budi semata.

‎"Karena menurut saya tidak ada pendekatan meritokrasi berdasarkan keahlian, melainkan lebih banyak cenderung ke pendekatan kultural politik balas budi. Padahal ini yang harus kita hindari," imbuhnya.

‎Ia memberi contoh, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi dengan banyak persoalan, dimana para penjabat yang dilantik akan diperhadapkan dengan polemik internal manajemen hingga pelayanan.

‎"Kemarin ada beberapa pejabat di lingkup rumah sakit dilantik, yang jadi pertanyaan apakah sebelum dilantik itu mereka dipanggil lalu ditanya atau tidak soal manajemen, pelayanan dan lainnya," urai Subhan.

‎Menurutnya, pejabat lingkup RSUD Masohi yang dilantik perlu diberi proper test, apakah bisa menyelesaikan persoalan-persoalan rumah sakit dengan target waktu tertentu atau tidak.

‎"Mereka ditanya, apakah dalam waktu enam bulan anda bisa menyelesaikannya atau tidak. Ini yang harus diberikan semacam proper test. Oleh Pemda dalam hal ini Sekda selaku pembina kepegawaian," tutur Subhan.

‎Dengan adanya target, maka pejabat tersebut dapat diganti dan diisi dengan orang yang kompeten. Ia menegaskan agar tidak ada unsur pendekatan kultural maupun balas budi.

‎"Dan harus ada target, kalau tidak bisa dilakukan maka harus diganti. Jangan kemudian pelantikan itu berdasarkan pendekatan kultural dan pendekatan politik balas budi," tegas Wakil Rakyat itu.

‎Ketua DPD PAN Maluku Tengah itu menekankan bahwa perjuangan mereka untuk Maluku Tengah Bangkit mesti dibarengi dengan meritokrasi. Agar pejabat yang diangkat memiliki misi membangun daerah.

‎"Kita berjuang untuk pemerintah daerah ini dengan jargon Maluku Tengah bangkit kita hilangkan politik balas dendam. Kita ambil mereka yang punya potensi dan keahlian dan semangat membangun daerah ini," pungkas Subhan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.