WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus memperkuat langkah strategis dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Kadin Indonesia yang berlangsung di Ruang Rapat SBS, Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, memaparkan pengembangan dashboard inovasi sebagai sarana inventarisasi, hilirisasi, dan pemanfaatan hasil inovasi agar lebih mudah diakses dan dimanfaatkan oleh dunia usaha.
Menurutnya, perlindungan Kekayaan Intelektual harus berjalan beriringan dengan upaya menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat.
"Kami ingin membangun ekosistem yang tidak hanya melindungi Kekayaan Intelektual, tetapi juga memastikan setiap inovasi memiliki jalur menuju dunia industri sehingga mampu menciptakan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat," ujar Baroto.
Kadin Indonesia menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, serta dunia usaha menjadi fondasi penting dalam mempercepat hilirisasi inovasi nasional.
Dalam diskusi, berbagai masukan disampaikan, mulai dari penguatan akses pembiayaan bagi inovasi, perlindungan informasi yang bersifat rahasia, hingga perlunya mekanisme hilirisasi yang mampu menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan industri.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketahanan Nasional dan Mitigasi Risiko Kadin Indonesia Reginald FM Engelen menegaskan bahwa kolaborasi yang dibangun harus mampu menjawab tantangan tersebut.
"Kami ingin memastikan hasil riset tidak berhenti di perguruan tinggi. Dengan penguatan akses pembiayaan dan mekanisme hilirisasi yang jelas, inovasi dapat bertemu dengan kebutuhan dunia usaha dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata," kata Reginald.
Selain membahas penguatan hilirisasi, rapat juga mengangkat sejumlah isu strategis lainnya, seperti perlunya regulasi yang mendukung monetisasi Kekayaan Intelektual, pembagian royalti yang berkeadilan, mitigasi risiko pada ekonomi digital, serta pentingnya memperluas pemanfaatan inovasi melalui business matching dengan asosiasi maupun sektor industri.
Kadin Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam memfasilitasi kolaborasi tersebut sekaligus mendukung sosialisasi pemanfaatan inovasi karya anak bangsa kepada pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta dan Kadin Indonesia sepakat membentuk task force bersama sebagai forum koordinasi strategis, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), serta menyiapkan Nota Kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.
Kolaborasi ini akan difokuskan pada inventarisasi Kekayaan Intelektual, hilirisasi inovasi, fasilitasi business matching, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga penguatan ekosistem ekonomi berbasis inovasi sebagai langkah nyata mendorong hasil karya anak bangsa semakin berdaya saing dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional.