TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Seorang SK (18), asal Diwek, Jombang, menggasak motor milik pelajar SMP di Kabupaten Nganjuk.
SK mencari sasaran korban melalui media sosial, Instagram.
Kini, SK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia diringkus tim Satreskrim Polres Nganjuk.
Baca juga: Pamit Mancing, Warga Desa Srikaton Tulungagung Diduga Hanyut di Aliran Sungai Brantas
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca mengatakan kasus dapat diungkap korban membuat laporan polisi di Polsek Baron.
Berdasar laporan itu, petugas melaksanakan penyelidikan mendalam.
"Upaya kami membuahkan hasil. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Baron bersama Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan pelaku di rumah temannya di Jombang," katanya, Selasa (7/6/2026).
Suka menjelaskan, kejadian pencurian bermula ketika korban bertemu dengan terduga pelaku.
Korban menemui tersangka mengendarai motor Honda Beat.
Sebelumnya, pelaku dan korban saling berkenalan di Instagram.
"Pelaku pun mengajak korban keliling menggunakan motor korban berboncengan," jelasnya.
Ia melanjutkan, di tengah perjalanan, korban meminta tersangka untuk menepi ke sebuah pom bensin.
Korban hendak buang air kecil di sana. Seketika niat jahat SK muncul.
"Pelaku justru membawa kabur motor dan telepon genggam milik korban. Saat itu korban berada di toilet," ucapnya.
Kapolsek Baron, AKP Oofy Adycta Septandra menyatakan mendapati motornya lenyap dicuri pelaku, korban bergegas ke Polsek Baron untuk melapor.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan korban lewat penyelidikan.
"Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti berupa motor Honda Beat milik korban," terangnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)