Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Kebebasan berpendapat di era digital saat ini dihadapkan pada tantangan yang kian pelik. Guna membentengi nilai-nilai moral sekaligus melahirkan ruang diskursus yang sehat, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) resmi meluncurkan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi.
Seremoni peresmian wadah akademik ini digelar secara khidmat di Aula Sarwakirti, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (7/7/2026) malam.
Agenda strategis ini turut diisi dengan orasi kebangsaan yang disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Rektor Unikama, Profesor Sudi Dul Aji, memaparkan bahwa lembaga baru ini dibentuk atas dasar keprihatinan mendalam terhadap realitas berdemokrasi di dunia maya. Menurutnya, media sosial saat ini kerap kali dijadikan panggung ekspresi yang melupakan kaidah sopan santun dan budaya luhur bangsa.
Baca juga: Polemik Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya, DPRD Jatim Desak Dishub Wujudkan Angkot Jadi Feeder
"Kami melihat sekarang, terutama di media sosial, banyak orang berdemokrasi tetapi tidak diikuti dengan sopan santun yang benar. Padahal demokrasi juga harus dijalankan dengan etika," jelas Prof. Sudi Dul Aji usai peresmian.
Meskipun saat ini masih berstatus tahap awal atau embrio, pihak kampus berkomitmen menggerakkan roda aktivitas lembaga lewat pelibatan aktif dosen, mahasiswa, hingga praktisi luar. Ragam kegiatan riset, seminar, lokakarya, hingga Focus Group Discussion (FGD) disiapkan untuk mengkaji dinamika hukum kontemporer.
Sejalan dengan kekhawatiran pihak kampus, Menko Yusril Ihza Mahendra dalam orasi ilmiahnya menggarisbawahi tantangan rumit penegakan hukum akibat derasnya arus informasi digital. Saat ini, publik berada di era ketika penyebaran konten bergerak jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan masyarakat untuk memverifikasi kebenarannya.
“Sebuah kalimat yang diputarbalikan dapat menghancurkan reputasi seseorang dalam waktu yang singkat. Tuduhan yang belum terbukti dapat diterima sebagai kebenaran semata-mata karena disebarkan secara luas," kata Yusril di hadapan civitas akademika Unikama.
Yusril mengingatkan, apabila publik mulai kehilangan kepercayaan terhadap fakta objektif dan hanya memercayai narasi kelompoknya sendiri, maka esensi dialog demokrasi akan mati dan berubah menjadi sekadar formalitas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berdiri di garda terdepan untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat dalam koridor yang saling menghargai kemajemukan.
Di akhir orasinya, pakar hukum tata negara ini memberikan pesan mendalam mengenai sejarah politik Indonesia. Ia merefleksikan era Orde Lama dan Orde Baru sebagai contoh nyata bagaimana kekuasaan yang dijalankan tanpa komitmen etik hanya akan bermuara pada kepentingan melanggengkan rezim, bukan membangun fondasi negara.
Yusril meminta perguruan tinggi seperti Unikama untuk terus menjaga marwah moralitas politik tersebut. Menurutnya, hukum dan konstitusi tertulis tidak akan memiliki kekuatan apa pun apabila para pelaksana dan penyelenggara negara kehilangan integritas moralnya.
"Kita harus menjaga konstitusi, menjaga demokrasi, menjaga spirit etik berbangsa dan bernegara itu. Sebab konstitusi tidak bisa berbuat apa-apa tanpa landasan etik para penyelenggara negara. Konstitusi bisa menjadi sesuatu yang hampa, bahkan terbalik menjadi legitimasi atau mengesahkan tindakannya yang menyimpang," pungkas Yusril menutup orasi ilmiahnya.