TRIBUN-MEDAN.com - Para driver ojol menagih janji pemerintah dan perusahaan yang memberikan potongan aplikasi 8 persen untuk semua layanan.
Potongan ini menjadi kabar bahagia bagi para driver ojol.
Namun, sampai saat ini, potongan ini belum diberlakukan.
Akibat itu, ratusan driver ojol melakukan demo di Kantor Gubernur dan DPRD Sumut, Selasa (7/7/2026).
Selain itu, ada sejumlah tuntutan lain yang didesak.
Adapun 7 tuntutan itu yakni:
1. Penghapusan layanan hemat (Gacor, GBH dan Slot).
2. Menuntut pemerintah untuk tidak hanya mengakomodir aspirasi driver Grab dan Gojek, tapi juga memperhatikam supir Shopeefood, Maxime, dan Indrive.
3. Menuntut pemberlakuan tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan.
4. Meminta penerapan potongan 8 persen untuk semua layanan dan regulasi yang jelas untuk barang dan makanan.
5. Menuntut penindakan tegas terhadap aplikator yang tidak patuh terhadap pemberlakuan tarif.
6. Meminta DPR RI untuk segera merampungkan Undang-undang sebagai payung hukum ojol.
7. Menghapus tarif gabungan.
Baca juga: PASAR HORAS Heboh, Pedagang Kain Ditemukan Tewas Terlungkup di Kiosnya, Diduga Karena Sakit
Baca juga: WARGA Dolok Silau Simalungun Kecewa Soal Janji Bupati Perbaiki Jalan Putus, Kini Disorot Gubernur
Dalam aksi di Pemprov Sumut ini, mereka ditemui oleh Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap.
Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) Sumut, Agam Zubir Siringo-ringo mengatakan,Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang telah diterbitkan masih belum terealisasi dengan baik.
"Pada perayaan May Day lalu, Pidato Presiden mengatakan, peraturan pemerintah untuk menyelamatkan ojol Indonesia dari keterpurukan pendapatan sampai hari ini. Perpres yang disampaikan bapak Presiden yaitu 8 persen potongan aplikasi.
"Namun, sama-sama kita lihat, sama-sama kita dengar, dan rasakan di lapangan, penerapan Perpres masih jauh dari ekspektasi dan harapan kita semua," ucapnya.
Dijelaskannya, untuk itu ada 7 tuntutan yang dibawakan dalam aksi unjuk rasa ini. Satu diantaranya, mereka meminta regulasi harus adil untuk semua.
"Kita ada tujuh tuntutan, yang paling kita titik beratkan adalah terkait peraturan presiden yang hari ini masih dirasakan masih jauh dari ekspektasi dalam penerapan di lapangan. Perwujudannya juga tidak sesuai harapan semua kawan-kawan ojol di Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, potongan 8 persen ini hanya direalisasikan pada dua aplikasi yakni Gojek dan Grab.
"Kita di Sumatera Utara dari sekian banyak elemen yang menyuarakan hal yang sama, hadir hari ini dengan tujuan memuatkan pemimpin kita agar bisa membuat aturan-aturan turunan yang ingin meliput sertakan potongan 8 persen juga berlaku di semua aplikasi, tidak hanya Gojek dan Grab,"terangnya.
Selain itu,lanjutnya mereka menuntut soal tarif yang harus berlaku sama di semua aplikasi.
"Khususnya juga tentang tarif. Tentang tarif juga harus berlaku di semua aplikasi. Hari ini kita mendengarkan peraturan presiden 27 2006 tidak ada menyinggung masalah ketetapan tarif. Padahal ketetapan tarif ini adalah benang merah ataupun penentuan awal bagaimana driver itu menerima orderan,"ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini banyak aplikator yang membuat tarif murah yang tidak manusiawi.
"Belum ada perubahan sama sekali. Perpres itu, kami menilai nya masih sebatas ambigu, masih sebatas wacana. Penerapan di lapangan belum ada wujudnya sama sekali. Kita belum melihat naskah aslinya seperti apa. Apakah ini bentuk sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. Ini kan menimbulkan asumsi-asumsi negatif yang harusnya tidak patut diberikan pemerintah,"Katanya.
Dikatakannya, dibanding diadakan Perpres, mereka berharap agar pemerintah dan DPR RI meneribtakn Undang-undang Ojek Online
"Kami berharap Perpres ini juga diikut sertakan, diikuti oleh segera terbitnya undang-undang ojol oleh Bapak-bapak kita di parlemen di Senayan sana. Karena bagaimanapun undang-undang ojol itu adalah produk yang lebih kuat dibanding perpres. Ya secara hierarki hukumnya, perpresnya juga punya keterbatasan,"lanjutnya.
Selain itu, lanjutnya ia pun membeberkan kerugian yang didapati para driver ojol karena belum terealisasinya Perpres tersebut.
"Ini seminggu setelah pengumuman perpres kemarin. Ya, awalnya asumsi pemerintah pelanggan memesan orderan dengan tarif itu kiranya bisa dipotong sejumlah 8 persen paling tinggi oleh aplikasi.
Tapi nyatanya di lapangan justru jauh dari harapan. Malah pendapatan beberapa layanan khususnya di ride di Gojek, kita lihat ya dan yang di lain, itu lebih rendah dari argo sebelumnya. Dan ada pengkotak-kotakan klasifikasi-klasifikasi tertentu ya,"katanya.
Dijelaskannya, sejauh ini penerapan potongan 8 persen tidak berlaku untuk semua bidang di aplikasi ini.
"Kalau Rp 10.000 pelanggan membayar, artinya hak si driver adalah Rp 9.200, dan Rp 800 rupiah adalah hak aplikasi.
Tapi nyatanya hari ini tidak. Bagaimana pemberian argo-argo kepada layanan-layanan ojol itu sendiri. Sangat tidak manusiawi. Terutama di Shopee Food. Shopee Food ini nyaris tidak disentuh, tidak disinggung,"katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
"Jadi,kami intinya mendukung aspirasi teman-teman Godams dan kami akan menyampaikan kepada pemerintah pusat juga agar Perpres ini penerapannta dapat segera dilaksanakan," jelasnya.
Ia juga berharap, penerapan Perpres dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan Ojol.
"Kita berharap Perpres segera terealisasi,agar Ojol mendapatkan kepastian dan kesejahteraan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)