Perusahaan Pengolah Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Fantastis dari 6 Kreditur
Christoper Desmawangga July 08, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Perusahaan pengolahan udang, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), yang sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep, terlilit utang dengan jumlah fantastis.

Untuk diketahui, anak Presiden RI ke-8 Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, memiliki saham sebesar 7,27 persen melalui PT Harapan Bangsa Kita.

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), total outstanding pinjaman PMMP bersama entitas anak usahanya menembus angka sekitar 160,13 juta dollar AS atau setara dengan Rp2,86 triliun, dengan asumsi perhitungan menggunakan kurs Rp17.900 per dollar AS.

Baca juga: Natalino Lieling Pimpin PSI Mahakam Ulu 2026–2030, Dilantik Langsung Kaesang Pangarep

Selain utang dalam mata uang asing, emiten berkode saham PMMP ini juga tercatat mengantongi kewajiban utang dalam denominasi rupiah senilai kurang lebih Rp6,33 miliar.

Manajemen perseroan menegaskan bahwa perhitungan tumpukan utang yang dipublikasikan tersebut belum mencakup beban pembiayaan lainnya.

"Saldo tersebut diatas diluar hutang bunga," tulis manajemen dalam surat tanggapan atas permintaan penjelasan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo, Kamis (2/7/2027).

Pinjaman bernilai triliunan rupiah yang mengikat perusahaan bentukan Surabaya, Jawa Timur ini diketahui mengalir dari enam institusi perbankan dan lembaga pembiayaan besar.

Baca juga: Kaesang Pangarep Beri Instruksi Tegas, PSI Kaltim Fokus Amankan Tiket Verifikasi Faktual

Berikut adalah rincian persebaran utang beserta aset perusahaan yang dijadikan sebagai jaminan agunan:

PT Bank Permata Tbk:

Menjadi kreditur terbesar dengan outstanding pinjaman mencapai 53,12 juta dollar AS serta tambahan Rp5,49 miliar.

Fasilitas kredit ini dijamin secara resmi menggunakan hak tanggungan atas aset PMMP 1, PMMP Tarakan, dan PMMP P. Maya.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA):

Menempati urutan kreditur terbesar kedua dengan outstanding sebesar 40,29 juta dollar AS dan Rp834,87 juta.

Agunan untuk pinjaman ini menggunakan aset TMM 3 dan TMM Tarakan.

Baca juga: Kaesang Pangarep Beri Instruksi Tegas, PSI Kaltim Fokus Amankan Tiket Verifikasi Faktual

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI):

Memiliki piutang berjalan kepada perseroan sebesar 30,71 juta dollar AS.

PT Bank SMBC Indonesia Tbk:

Memiliki piutang berjalan kepada perseroan sebesar 22,80 juta dollar AS.

PT Bank Maspion Indonesia Tbk:

Memiliki piutang berjalan kepada perseroan sebesar 7,21 juta dollar AS.

PT Bank Resona Perdania:

Memiliki piutang berjalan kepada perseroan sebesar 5,99 juta dollar AS.

Baca juga: Kaesang Pangarep Evaluasi Kader PSI Kaltim, Mengkritik Materi Publikasi Partai 

Menghadapi tekanan likuiditas yang berat, manajemen PMMP mengungkapkan bahwa sebagian besar proses restrukturisasi pinjaman tersebut belum rampung sepenuhnya.

Hingga pertengahan tahun ini, baru skema restrukturisasi kredit bersama Bank Permata yang telah berhasil mencapai titik temu dan dituangkan secara formal dalam perjanjian kredit tertanggal 22 Desember 2025.

Sementara itu, untuk lima mitra perbankan lainnya, nasib pelonggaran pembayaran utang PMMP masih berada dalam ketidakpastian.

Proses pengajuan restrukturisasi pinjaman dari Bank Resona Perdania, Bank SMBC Indonesia, Bank Maspion, BCA, dan LPEI dilaporkan masih tertahan dan menunggu hasil keputusan dari komite kredit masing-masing bank.

Baca juga: Andi Adi Wijaya Ungkap Militansi Kader PSI Kaltim di Hadapan Kaesang Pangarep

Dampak dari seretnya likuiditas keuangan berimbas langsung pada penurunan drastis kapasitas operasional manufaktur perseroan.

Dalam surat penjelasannya kepada otoritas bursa, manajemen mengakui kondisi riil perseroan tengah terkendala modal kerja sehingga hanya satu plant saja yang masih beroperasi.

Guna mempertahankan denyut bisnis ekspornya di tengah keterbatasan finansial, PMMP menerapkan strategi operasional alternatif.

Hanya mengandalkan dan mengoperasikan satu unit pabrik utama yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur, untuk menjalankan aktivitas produksi pengolahan udang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil PSI Kaltim di Samarinda, Seluruh Kader Berkumpul

Membeli produk siap jadi (finished goods) dari perusahaan kompetitor eksternal menggunakan skema pembayaran tunda, di mana pelunasan baru dilakukan setelah hasil dana ekspor cair dan diterima oleh perseroan.

Berdasarkan kalkulasi internal, perusahaan memperkirakan membutuhkan suntikan modal kerja segar setidaknya sebesar 15 juta dollar AS agar seluruh lini kegiatan operasional pabrik dapat kembali berjalan normal.

"Kendala terbesar Perusahaan saat ini adalah pada Modal Kerja," ungkap manajemen dalam surat tersebut.

Meskipun performa bisnisnya merosot tajam, manajemen PMMP memastikan tidak ada rencana untuk menambah, mengurangi, maupun mengubah bidang usaha dalam waktu dekat.

Baca juga: Terungkap Arti Nama Bebingah Sang Tansahayu, Putri Pertama Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Kebijakan kemitraan juga diklaim aman karena tidak ada pemutusan kontrak dengan supplier maupun pemutusan kontrak dengan pelanggan.

Kendati demikian, efisiensi ketat di sektor sumber daya manusia tidak dapat dihindarkan akibat penurunan kapasitas produksi pabrik.

Manajemen mengonfirmasi telah merumahkan banyak pekerja dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Jumlah karyawan yang di-PHK sejak tahun 2024 sampai dengan saat ini sebanyak 37 orang staf, 79 orang harian. Serta 82 staf resign," tulis manajemen.

Baca juga: Terungkap Arti Nama Bebingah Sang Tansahayu, Putri Pertama Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Guna memperbaiki struktur permodalan dan mendongkrak ekuitas agar kembali ke zona positif, PMMP tengah merancang dua aksi korporasi strategis, yaitu melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue, serta berencana mengonversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui instrumen medium term notes (MTN).

Di sisi lain, kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan buku 2025 yang telah diaudit hingga kini terbukti belum disampaikan ke publik.

Perseroan beralasan proses audit independen masih berlangsung dan diperkirakan baru akan selesai pada Agustus 2026.

PMMP juga berencana membayar secara bertahap denda yang timbul akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

"Saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang perlu kami sampaikan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan," tutupnya, dilansir dari Kompas.com. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.