TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menerbitkan surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Surat edaran setebal empat halaman tersebut ditujukan langsung kepada seluruh kader, struktur pengurus, dan anggota legislatif PDI Perjuangan di seluruh penjuru Indonesia.
Dokumen penting ini mengupas secara mendalam serta komprehensif mengenai kedudukan ideologis dan konstitusional PDIP sebagai kekuatan "partai penyeimbang" dalam sistem ketatanegaraan presidensial Republik Indonesia.
Baca juga: PDIP Singgung Ijazah Jokowi, Kritik Safari Politik ke NTT Sebelum Kasus Ijazah Kelar
Dalam salinan surat yang diterima pada Selasa (7/7/2026), Megawati mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa menjaga demokrasi Indonesia agar tidak tergelincir ke dalam potensi pemusatan kekuasaan.
Menurut Presiden ke-5 RI tersebut, monopoli kekuasaan tanpa kontrol yang kuat sangat berisiko memperlemah mekanisme pengawasan (checks and balances) antarlembaga tinggi negara.
"Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya," tulis Megawati dalam surat edaran tersebut.
Melalui instruksi tertulis tersebut, Megawati memberikan pendidikan ketatanegaraan yang baku kepada seluruh kadernya.
Ia menegaskan bahwa di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), sesungguhnya tidak dikenal istilah "oposisi" maupun "koalisi" sebagai institusi atau lembaga formal negara, tidak seperti yang berlaku pada sistem pemerintahan parlementer.
Merujuk Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, kekuasaan pemerintahan dipegang penuh oleh Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu, di mana masa jabatannya telah dipatok secara pasti oleh konstitusi.
Atas dasar itu, jatuh bangun atau keberlangsungan suatu kabinet pemerintahan sama sekali tidak digantungkan pada komposisi mayoritas kursi parpol di parlemen.
Oleh karena itu, Megawati menegaskan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan amanat murni dari konstitusi yang melekat erat pada setiap individu anggota DPR RI, termasuk bagi legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 20A Ayat (1) UUD 1945.
Sikap PDIP yang memosisikan diri kokoh sebagai kekuatan penyeimbang di luar lingkar kabinet memiliki bentangan sejarah yang panjang.
Megawati mengajak kadernya bernostalgia pada peristiwa kilas balik tanggal 3 November 1996 di era rezim Orde Baru.
Saat itu, dirinya secara lantang menolak label dari penguasa sebagai "pemimpin oposisi" karena roda perjuangan yang ia gerakkan murni diletakkan demi menegakkan kedaulatan rakyat serta supremasi hukum.
Guna memperkokoh legitimasi teoretis dari posisi politik partai banteng moncong putih, surat edaran strategis ini juga merujuk pada tesis akademis dari dua ilmuwan politik ternama dunia:
Robert Dahl (Polyarchy: Participation and Opposition, 1971):
Menegaskan bahwa sari pati dari tegaknya demokrasi terletak pada berfungsinya mekanisme kontestasi (contestation) yang sehat terhadap lingkaran kekuasaan.
Dalam kajiannya mengenai lanskap demokrasi Barat, Dahl membuktikan bahwa kelompok oposisi yang matang tidak harus selalu bersikap antagonis atau menolak buta seluruh agenda kebijakan pemerintah.
Oposisi bisa bersifat kooperatif pada isu kebangsaan tertentu dan tetap kompetitif pada isu lainnya, bersandar pada asas kemanfaatan bagi rakyat.
Giovanni Sartori (Parties and Party Systems, 1976):
Memperkenalkan konsep responsible opposition (oposisi yang bertanggung jawab).
Konsep ini mendefinisikan kekuatan penyeimbang yang tidak sekadar menolak dan melempar kritik demi memburu keuntungan taktis politik sesaat, melainkan ikut memikul tanggung jawab moral yang besar dalam merawat stabilitas makro serta kesejahteraan negara secara utuh.
"Dalam pengertian inilah posisi partai penyeimbang yang dipilih oleh PDI Perjuangan justru paling dekat dengan konsep responsible opposition yang dikemukakan Sartori," papar Megawati.
Menutup surat penjelasan ideologis tersebut, Megawati menginstruksikan seluruh tiga pilar partai (struktural, legislatif, dan eksekutif) untuk mematri kedisiplinan organisasi dan memiliki keberanian moral di lapangan.
Seluruh kader PDIP diwajibkan untuk pasang badan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang pro-rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, serta mewujudkan keadilan sosial.
Namun sebaliknya, kader banteng dilarang diam dan harus teguh mengoreksi setiap kebijakan eksekutif yang dinilai melenceng atau menjauhkan negara dari amanat luhur Pancasila dan UUD 1945.
"Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri PDI Perjuangan sebagai partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia."
“Indonesia tetap berada dalam rel konstitusional, kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol, dan negara senantiasa hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Megawati di akhir dokumen yang ditandatanganinya tersebut.
Arah langkah politik PDI Perjuangan (PDIP) di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi sorotan hangat di panggung politik nasional.
Keputusan partai berlambang moncong putih tersebut untuk memosisikan diri sebagai kekuatan "penyeimbang" di luar struktur kabinet pemerintahan menuai berbagai reaksi dari partai-partai politik anggota koalisi pemerintah.
Secara berurutan, sejumlah elite partai politik pendukung pemerintah mulai melayangkan kritik dan mempertanyakan konsistensi sikap politik partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 tersebut.
Mereka mendesak agar PDIP bersikap lebih jelas dan tidak berada di area abu-abu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pihak pertama yang secara vokal mendesak PDIP untuk mengambil sikap yang lebih tegas.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid meminta PDI Perjuangan (PDIP) bersikap tegas, terkait posisi politiknya menyusul keikutsertaan politikus PDIP Andi Widjajanto dalam aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, jika memilih berada di luar pemerintahan, maka PDIP sebaiknya mengambil posisi oposisi secara jelas dan tidak bersikap "abu-abu".
“Saya harap mengambil sikap yang tegas saja ya. Di oposisi, oposisi. Jangan abu-abu. Karena kami semua sedang berjuang keras untuk mewujudkan apa yang menjadi janji pak presiden,” kata Gus Jazil, Kamis (18/6/2026).
Menyusul PKB, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) mempertanyakan komitmen politik PDI Perjuangan (PDIP) terkait dugaan keterlibatan partai tersebut dalam memobilisasi aksi demonstrasi mahasiswa belakangan ini.
Sayap kepemudaan PAN itu menilai sikap PDIP yang dianggap tidak konsisten berpotensi menimbulkan ketidakpastian politik dan mengganggu stabilitas nasional yang tengah dibangun pemerintah.
Kritik tidak berhenti di situ. Partai Golkar juga menantang kejelasan istilah "penyeimbang" yang disematkan PDIP kepada diri mereka sendiri.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhamad Sarmuji, mengatakan secara posisi, PDIP memang tidak bergabung dalam pemerintahan. Namun, terkait pelaksanaan fungsi penyeimbang adalah persoalan lain.
"Yang jelas sampai sekarang PDIP tidak masuk di pemerintahan. Kalau praktik penyeimbang itu soal lain. Selama ini entah apa yang diseimbangkan? Nanti rakyat yang menilai," kata Sarmuji, Jumat (19/6/2026).
Meski begitu, Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya menghormati sikap dan posisi yang selama ini telah disampaikan PDIP. Menurut Sarmuji, tidak perlu ada hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut dari konsep penyeimbang tersebut.
Sikap kritis juga disuarakan oleh Partai NasDem. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni merespon soal sikap politik PDIP yang dinilai tidak tegas terhadap pemerintah.
Dia mengatakan seharusnya PDIP bersikap tegas jika benar-benar mengambil posisi oposisi.
Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Kaesang Pimpin Penjaketan Mantan Kader PDIP hingga PPP yang Gabung PSI Lampung
"Gini lho. Jadi kalau PDIP gentle, ya harus beroposisi. Jangan cuman mau senangnya aja, tapi pada saat susah enggak mau gitu," kata Sahroni.
Melengkapi pandangan tersebut, Partai Demokrat menilai posisi politik PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga kini memang belum terlihat secara tegas di mata publik.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, yang terpenting bukan sekadar mendukung atau tidak mendukung pemerintah, melainkan bagaimana sikap tersebut dikomunikasikan secara jelas dan tercermin dalam tindakan politik sehari-hari.
Menurut Herzaky, masyarakat berhak mengetahui secara terang apakah PDIP berada di dalam pemerintahan atau mengambil posisi sebagai penyeimbang dari luar.
"Silakan saja mengambil sikap, yang paling penting komunikasinya harus jelas. Sebenarnya posisinya di dalam atau di luar pemerintahan. Kemudian implementasinya juga harus terlihat," ujar Herzaky, Sabtu (20/6/2026).
Herzaky mengatakan Demokrat memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di luar pemerintahan dan secara konsisten menjalankan fungsi kontrol dengan memberikan kritik maupun apresiasi terhadap kebijakan pemerintah.
Karena itu, dikatakan dia, publik dapat dengan mudah mengetahui posisi Demokrat saat menjadi oposisi.
"Kami dulu jelas berada di luar pemerintahan. Kalau ada kebijakan yang kami nilai kurang tepat, kami kritik secara tegas. Kalau baik, kami apresiasi. Publik tahu posisi kami sebagai partai penyeimbang," tandas dia. (*)