Akselerasi Kendaraan Listrik, DPRD Bali Gali Strategi Energi Bersih ke Disnakertransgi DKI Jakarta
Putu Dewi Adi Damayanthi July 08, 2026 09:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih, rombongan Press Tour DPRD Provinsi Bali menggelar kunjungan studi tiru ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta pada Selasa 7 Juli 2026.

Fokus utama dari kunjungan ini adalah membedah strategi percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diterapkan di ibu kota.

Agenda yang diinisiasi oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bali ini turut memboyong 31 jurnalis dari berbagai lini media.

Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi interaktif untuk membandingkan regulasi, kesiapan infrastruktur, hingga tantangan dalam mengimplementasikan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Jakarta yang dinilai selangkah lebih maju.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sektor transportasi diidentifikasi sebagai salah satu sumber polusi terbesar.

Hal inilah yang mendasari langkah masif pemerintah dalam mendorong program elektrifikasi kendaraan.

Ketua Sub Kelompok Ketenagalistrikan Disnakertransgi DKI Jakarta, Nurasih Hery Putranti, membeberkan data terkait kontribusi emisi tersebut.

"Jadi, sektor transportasi itu ternyata menyumbang emisi 30 persen," ujarnya.

Merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2025 mengenai peta jalan (roadmap) pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Jakarta sebenarnya dibebani target untuk menyediakan 1.940 unit SPKLU hingga tahun 2025.

Meski realisasinya belum menyentuh angka 100 persen, capaian Jakarta sudah tergolong signifikan.

Hingga akhir tahun lalu, fasilitas pengisian daya yang tersebar di ratusan titik telah berhasil dioperasikan.

"Tapi kemarin per Desember 2025 itu kita capai 1.473 SPKLU di 801 lokasi. Atau baru sekitar 75,93 persennya," kata Nurasih.

Nurasih menambahkan bahwa target tersebut dipastikan akan terus merangkak naik setiap tahunnya.

Selain fasilitas publik, Pemprov DKI juga fokus membenahi internal mereka dengan membangun delapan unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) privat sepanjang tahun 2024 dan 2025 guna menyokong kendaraan dinas operasional.

"Kami telah membangun delapan unit SPKL ini di 2024 dan 2025. 2024 itu dua unit dan 2025 itu eloquence enam unit. Itu ada di Balai Kota, kemudian ada di kantor DPRD, kemudian di lima kantor wali kota," jelasnya.

Transformasi juga menyasar moda transportasi massal.

Armada bus Transjakarta berbasis listrik dilaporkan sudah mengaspal sebanyak 500 unit hingga akhir 2025, dengan target ambisius mencapai 10.000 unit pada tahun 2030.

Langkah Jakarta ini kian diperkuat oleh sokongan Kementerian ESDM lewat dana hibah alat pengisian daya roda dua serta asistensi penyusunan peta jalan infrastruktur.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Ketut Nayaka, menerangkan bahwa studi tiru ini merupakan bagian dari agenda Press Tour yang konsisten digelar dua kali dalam setahun untuk menyoroti isu-isu krusial.

"Kebetulan di DPRD Provinsi Bali ada kegiatan namanya Press Tour. Kami mengajak teman-teman wartawan untuk melakukan kunjungan kerja terkait dengan kebijakan atau masalah-masalah yang lagi tren, terutama di daerah Provinsi Bali," jelasnya.

Nayaka merincikan, dalam rombongan kali ini pihaknya menggandeng puluhan awak media untuk ikut melihat langsung dinamika kebijakan di luar daerah.

"Untuk teman-teman wartawan ada 31 wartawan yang kita ajak dari berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik," ujarnya.

Sebenarnya, Bali tidak berjalan dari nol. Pulau Dewata telah memiliki payung hukum yang kuat terkait konsep ramah lingkungan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih. Hanya saja, implementasi di lapangan dinilai masih membutuhkan akselerasi di berbagai sektor.

"Kalau di Bali memang sudah didatangkan regulasinya dalam bentuk Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang energi bersih. Namun, dalam pelaksanaan di Bali masih dalam proses merintis bagaimana implementasi daripada Pergub ini," ungkapnya.

Melalui komparasi ini, DPRD Bali membidik data komprehensif mengenai peta kendaraan listrik di Jakarta mulai dari dampak ekosistem ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengaruhnya pada reduksi polusi udara, hingga korelasinya dengan tingkat kemacetan jalan raya.

"Kami ingin mengetahui kondisi di DKI Jakarta berkaitan dengan penggunaan energi listrik, terutama penggunaan kendaraan listrik," ujar Nayaka.

Aspek kebijakan fiskal, seperti insentif pajak, juga menjadi poin penting yang ditelaah.

Saat ini, Bali sendiri masih menerapkan kebijakan insentif pajak sebesar nol persen untuk kendaraan listrik.

Hasil dari studi komparatif ini nantinya akan digodok sebagai rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Bali guna mematangkan ekosistem hijau di masa depan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.