THM Tipzy Bears Disidak Satpol PP Pasca Keributan, Manajemen Klaim Sumbernya Bukan dari Pengunjung
khairunnisa July 08, 2026 10:04 AM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satpol PP Kota Bogor langsung menyidak tempat hiburan malam (THM) Tipzy Bears pasca viral keributan.

Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, Satpol PP sudah mendapat klarifikasi dari manajemen THM itu.

Manajemen mengatakan, keributan yang terjadi bukan dari pengunjung.

"Jadi, setelah diklarifikasi bahwa yang ributnya itu bukan pengunjung dari kafe ini, itu menurut pengakuan dari manajernya," kata Pupung dalam keterangan suara yang diterima TribunnewsBogor.com, Rabu (8/7/2026).

Keributan terjadi di areal luar Tipzy Bears itu.

Saat kejadian, orang yang ribut ditarik ke dalam untuk didamaikan.

"Ributnya di luar, kemudian untuk mengamankan, mendamaikan, ditariklah ke dalam. Ya, jadi seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Tipzy Bears Tempat Jual Alkohol Biang Keributan di Kota Bogor, Dedie Rachim Ingatkan Satpol PP

Di sisi lain, Satpol PP Kota Bogor merazia 35 botol miras beralkohol golongan B dan C.

Golongan ini tidak diizinkan dijual di Kota Bogor sesuai aturan.

"Setelah kita cek, ternyata memang eh untuk resto ini sudah memiliki izin untuk golongan SKPLA golongan A. Kemudian saat kita cek juga ditemukan ada beberapa botol golongan B-C yang  kita amankan. Kurang lebih ada 35 botol dengan berbagai merek," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Dedie Rachim angkat suara usai keributan di tempat hiburan malam (THM) Tipzy Bears yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor viral.

Kata Dedie Rachim, Satpol PP harus melakukan monitoring atau pemantauan.

"Tetapi saya juga lebih menekankan lakukan langkah-langkah monitoring, evaluasi, kemudian juga kalau bisa memberikan peringatan-peringatan kepada pengelola agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Dedie Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.