Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar hukum telah diwartakan kantor berita ANTARA pada Selasa (7/7), mulai dari praperadilan Roy Suryo dikabulkan hingga tiga polisi di Katingan, Kalimantan Tengah, yang gugur saat bertugas mendapat kenaikan pangkat luar biasa.
Berikut kilas balik berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.
Hakim kabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo di kasus penggeledahan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan Roy Suryo dalam kasus penggeledahan dan penangkapan terhadapnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca selengkapnya di sini.
Kapolri anugerahkan pangkat anumerta kepada tiga anggota Polres Katingan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Polres Katingan yang gugur saat mengungkap kasus narkotika.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat anumerta tersebut berlaku terhitung mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Baca selengkapnya di sini.
KPK mulai panggil pegawai BPK pada kasus suap terkait audit Pemkab Muara Enim
KPK mulai memanggil pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Sumsel atas nama AEM selaku Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK Perwakilan Sumsel," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca selengkapnya di sini.
Kompolnas duga anggota Polres Katingan meninggal karena dibunuh
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal karena dibunuh terduga pelaku narkoba saat tengah melaksanakan operasi pengungkapan kasus narkoba.
Komisioner Kompolnas Supardi Hamid dalam keterangan video yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dirinya dan Komisioner Kompolnas lainnya, yakni Choirul Anam, telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Baca selengkapnya di sini.
Kortastipidkor tetapkan dua tersangka korupsi pabrik gula Assembagoes
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek engineering procurement construction and commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, PTPN XI tahun 2016–2022.
Baca selengkapnya di sini.





