TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan seorang pelajar berinisial AA (17) dalam bentrokan antargeng pelajar di Gondokusuman, Kota Yogyakarta, terus berkembang.
Setelah mengamankan empat tersangka, Polresta Yogyakarta kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga membantu para pelaku melarikan diri usai pembacokan yang menewaskan korban.
Polisi menduga para tersangka tidak bergerak sendiri saat berusaha menghindari kejaran aparat dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, 17 Mei 2026 silam.
Mereka diduga memperoleh bantuan, mulai dari penyediaan kendaraan hingga dukungan dana selama bersembunyi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Perkembangan penyidikan tersebut disampaikan seusai Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pada Selasa (7/7/2026).
Rekonstruksi yang memperagakan 21 adegan itu tidak hanya bertujuan mencocokkan keterangan para tersangka dengan alat bukti dan hasil penyidikan, tetapi juga menjadi dasar bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, mengatakan fokus penyidikan kini tidak hanya mengarah kepada para pelaku utama yang melakukan penganiayaan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga ikut membantu mereka menghindari proses hukum.
Baca juga: Warganet Jepang Soroti Pembunuhan Wanita WNI di Hamamatsu, Singgung Asmara hingga Isu Pekerja Asing
"Semua proses rekonstruksi dapat kami lalui dengan baik. Untuk yang masih berstatus DPO diperankan oleh pemeran pengganti. Di sisi lain, penyidikan masih terus berjalan karena ada pihak-pihak yang diduga membantu pelarian para tersangka," kata Gara.
Menurut dia, polisi telah mengamankan seorang tersangka tambahan berinisial RS.
Perannya bukan sebagai pelaku pembacokan, melainkan diduga menjadi fasilitator yang membantu para tersangka kabur menuju Cilacap setelah kejadian.
Selain RS, penyidik juga memburu seorang pria berinisial T yang diduga menyediakan dana operasional bagi para pelaku selama berada di lokasi persembunyian.
T diketahui merupakan alumni salah satu sekolah yang masih memiliki hubungan pergaulan dengan kelompok para tersangka.
Tak hanya itu, polisi juga masih memburu tiga tersangka lain berinisial M, Ma, dan F yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam proses larinya para tersangka ke Cilacap ada pihak-pihak yang membantu, seperti yang menyewa mobil dan yang memberikan akomodasi berupa uang ketika mereka berangkat ke Cilacap. Semua identitas lengkap dari para tersangka sudah kami kantongi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan proses pengejaran," ujar Gara.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Tiga di antaranya merupakan pelaku utama dalam aksi penganiayaan yang menewaskan korban, sedangkan satu tersangka lainnya diduga berperan membantu proses pelarian.
Meski masih ada empat orang yang belum tertangkap, penyidik memastikan proses hukum terhadap tersangka yang telah diamankan tidak akan menunggu seluruh DPO berhasil ditangkap.
"Kalau nanti tiga orang DPO ini belum ketemu sampai proses tahap dua, berkasnya akan kami split. Tiga tersangka yang sudah diamankan akan kami dahulukan untuk proses penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan," jelasnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan dua tersangka, yakni Muhammad Yusuf (MY) dan Lutfi.
Sementara satu tersangka yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) serta para DPO diperankan oleh pemeran pengganti.
Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan di Lumajang, Pacar Korban Sakit Hati usai Diejek
Sebanyak 21 adegan diperagakan, dimulai ketika rombongan pelaku bertemu korban di kawasan Jalan Magelang hingga peristiwa pembacokan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Rekonstruksi mengungkap bahwa sebelum aksi kekerasan terjadi, para pelaku sempat memepet korban di kawasan Simpang Borobudur Plaza dan menanyakan asal sekolah korban.
"Sekolah ngendi kowe?" tanya salah seorang pelaku.
Korban memilih terus melaju.
Saat kembali berpapasan di kawasan Simpang Pingit, pelaku kembali melontarkan pertanyaan yang sama.
Korban kemudian menjawab singkat, "Kepo," sembari memacu sepeda motornya menuju kawasan Jalan Yos Sudarso.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban kembali dikejar. Salah seorang pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga kehilangan kendali.
Setelah korban terjatuh, para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, luka fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia berasal dari satu kali sabetan senjata tajam yang mengenai dada kanan atas korban. Bacokan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka Lutfi.
"Dalam adegan tadi dapat kita lihat bersama bahwa korban menerima satu bacokan tepat pada dada atas bagian kanan. Ketika proses dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia di perjalanan," kata Gara.
Rekonstruksi juga menampilkan dua adegan tambahan, yakni saat korban terjatuh di depan Gereja HKBP Yogyakarta dan proses evakuasi menggunakan ambulans menuju RS Panti Rapih.
Proses rekonstruksi dihadiri jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, tim penasihat hukum para tersangka, serta keluarga korban.
Suasana haru menyelimuti jalannya rekonstruksi ketika salah seorang anggota keluarga korban tidak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kembali detik-detik terakhir korban diperagakan oleh para tersangka.
Dengan masih adanya empat buronan serta dugaan keterlibatan pihak yang membantu pelarian para pelaku, polisi memastikan penyidikan belum berakhir.
Selain memburu para DPO, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan membantu para tersangka menghindari proses penegakan hukum. (Tribun Jogja/Singgih Wahyu N)