Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Onong Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa enam calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Pengiriman Daerah (Panda) Polda NTT Tahun Anggaran 2026 yang menjadi sorotan publik telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk ketentuan domisili sebagaimana diatur dalam Pengumuman Kapolri tentang penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus menjawab berbagai informasi dan dinamika yang berkembang di media sosial terkait asal-usul sejumlah peserta seleksi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., pada Senin (6/7/2026) mengatakan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta diawasi secara berlapis oleh pengawas internal maupun eksternal.
"Kami menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri. Sebagai bentuk transparansi, kami menyampaikan fakta-fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hasilnya, keenam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Henry Novika Chandra.
Henry Novika Chandra menjelaskan, sesuai ketentuan penerimaan Taruna Akpol, peserta pengiriman daerah wajib memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang dibuktikan melalui dokumen resmi, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun dokumen kependudukan lainnya, termasuk ketentuan masa domisili minimal yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan keabsahan data, Panitia Daerah Polda NTT bekerja sama dengan Disdukcapil melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kependudukan seluruh peserta. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada manipulasi data maupun perpindahan domisili yang bertentangan dengan regulasi.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, enam peserta yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Henry Novika Chandra menambahkan, selain pemeriksaan administrasi oleh Disdukcapil, seluruh tahapan seleksi juga diawasi oleh pengawas internal Polri dan pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers guna memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing," tegas Henry Novika Chandra.
Henry Novika Chandra juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila membutuhkan informasi mengenai proses rekrutmen Polri, silakan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara konstruktif demi menjaga integritas rekrutmen Polri," kata Henry Novika Chandra.
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan proses rekrutmen anggota Polri secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan humanis guna melahirkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (uge)
Berikut nama dan identitas enam Akpol Polda NTT tahun 2026:
1.Chelsea Maudina Ahmadi
Chelsea Maudina Ahmadi merupakan putri kelahiran Kota Kupang yang sejak lahir hingga kini tinggal bersama kedua orang tuanya di Kota Kupang. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di NTT, mulai dari SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang, hingga MAN Negeri Kupang.
2.Dobrimeka Wibowo
Dobrimeka Wibowo lahir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, namun telah dibawa orang tuanya ke Kota Kupang sejak masih balita. Ia menetap bersama keluarganya di Asrama Polisi Tode Kisar dan menyelesaikan pendidikan di SDN Bonipoi, SMP Negeri 2 Kupang, serta SMA Negeri 1 Kupang.
3.I Dewa Gede Yoga Krisnanda
I Dewa Gede Yoga Krisnanda merupakan putra kelahiran Kota Kupang yang besar dan berdomisili di Kelurahan Belo bersama orang tuanya. Ia menempuh pendidikan di SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang.
4.Made Alvino Garvin Karang
Made Alvino Garvin Karang mengikuti perpindahan tugas ayahnya yang bertugas di Polda NTT sejak 2021. Berdasarkan dokumen kependudukan resmi, yang bersangkutan telah memiliki masa domisili selama 2 tahun 5 bulan 30 hari atau melebihi syarat minimal dua tahun.
5.Afandi Hidayat
Afandi Hidayat lahir dan besar di Kota Kupang serta tinggal bersama kedua orang tuanya di Kelurahan Nefonaek. Ia mengawali pendidikan di SD Muhammadiyah 2 Kupang, sempat menempuh pendidikan SMP di Surabaya karena alasan keluarga, kemudian kembali ke Kupang dan menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Kupang.
6.Joel Ishak Hamonangan Silalahi
Joel Ishak Hamonangan Silalahi merupakan putra dari almarhum anggota Polri yang bertugas di Polda NTT sejak 2015 hingga wafat pada 2020. Sejak mengikuti penugasan tersebut, keluarga menetap di Kota Kupang dan seluruh administrasi kependudukan diproses sesuai ketentuan.
Berdasarkan Kartu Keluarga resmi, Joel memiliki masa domisili sah selama 3 tahun 8 hari, sehingga telah melampaui persyaratan minimal yang ditetapkan. (*)