BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 3.000 bibit tanaman mangrove dan cemara, ditanam di atas lahan seluas 3 hektar yang merupakan lahan eks tambang di kawasan pesisir Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan Polda Bangka Belitung dalam aksi reklamasi, sebagai upaya ketahanan bumi Serumpun Sebalai.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor mengatakan, aksi penanaman pohon merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan.
"Kegiatan reklamasi dengan penanaman pohon ini merupakan bentuk aksi positif, agar alam memberikan reaksi positif kepada kita. Selama ini banyak pohon yang ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya kita masih memiliki utang terhadap lingkungan," ujar Irjen Pol Viktor.
Dalam aksi penanaman pohon ini semulanya direncanakan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, namun mengingat padatnya kegiatan baru dapat terlaksana pada saat ini.
Selain itu, Irjen Pol Viktor T Sihombing mengungkapkan, Provinsi Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar.
Mulai dari sektor kelautan, kehutanan, perkebunan hingga pertambangan mineral yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat.
"Pemanfaatan sumber daya alam ini juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak diimbangi dengan upaya pelestarian. Dampaknya bukan hanya terhadap estetika atau pemandangan, tetapi juga terhadap ketahanan ekologi, ketahanan pangan, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung," bebernya.
Eks Kadivkum Polri ini juga mengingatkan setiap tindakan terhadap alam akan menimbulkan konsekuensi, seperti halnya banjir dan longsor yang merupakan bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini.
"Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, kalau aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita. Banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah merupakan salah satu bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)