Pemkab Bangka Siapkan Revisi Perda Sampah
Ajie Gusti Prabowo July 08, 2026 05:50 PM

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka berencana melakukan revisi terhadap peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Bupati Bangka, Fery Insani, menyusul adanya keluhan dari masyarakat mengenai besaran retribusi yang dinilai terlalu membebani.

Fery Insani mengakui, pihaknya telah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait penerapan perda sampah yang berlaku saat ini. Ia menekankan revisi tersebut bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan proporsional.

"Memang ada (masukan, red) terkait besaran (retribusi, red) sampah, memang kita akui (ada yang merasa, red) terlalu mahal. Oleh karena itu, kita akan coba sampaikan ke DPRD untuk dilakukan revisi," kata Fery Insani, Rabu (8/7).

Pihaknya memberikan ilustrasi mengenai perbedaan harga yang terjadi antara aturan lama dan yang berlaku saat ini. Sebelumnya, tarif didasarkan pada aturan teknis tarif, namun kini telah dialihkan ke dalam bentuk Perda dan kondisi ini menciptakan tantangan tersendiri dalam melakukan penyesuaian.

"Saya tidak bisa mengubah begitu saja, dulu diaturan tarif, sekarang dengan perda, jadi perda itu harus dengan perda juga. Makanya kita akan revisi," ucapnya.

Ia berkomitmen, revisi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar kebijakan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. Ia juga menjamin nantinya, regulasi baru yang ditetapkan akan lebih baik, memberikan kemudahan bagi masyarakat serta memiliki kewajaran dan keseimbangan dalam implementasinya.

"Kita akan revisi sehingga pemenuhan retribusinya lebih baik, kemudian ada kewajaran. Jadi, ada keseimbangan begitu," ungkapnya. (v1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.