TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang remaja putri berusia 16 tahun di Kabupaten Bogor menyita perhatian publik.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA itu disebut mengalami luka fisik dan trauma psikis akibat dugaan kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya.
Peristiwa tersebut menjadi semakin sorotan setelah ibu korban, Rubiatul Adawiyah, mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Di hadapan Dedi Mulyadi, Rubi menceritakan perjuangan panjangnya mencari keadilan bagi sang putri.
Ia mengungkap bahwa korban mengalami cedera serius hingga rahangnya bergeser akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Tak hanya itu, Rubi mengaku putrinya sempat mengalami pengalaman yang mengecewakan saat menempuh proses hukum.
Menurutnya, ketika membuat laporan polisi dan menjalani visum, korban justru diminta untuk mencabut laporannya.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Rubi kemudian berusaha memviralkan kasus yang menimpa putrinya agar mendapat perhatian publik.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk ikhtiar agar dugaan penganiayaan terhadap anaknya dapat diproses secara serius.
Kini keluarga berharap kasus tersebut mendapat penanganan yang adil sehingga korban bisa memperoleh perlindungan serta kepastian hukum.
Baca juga: Pilu Remaja di Bogor Dianiaya Mantan Pacar, Tangis Sang Ibu Pecah Ngadu ke Dedi Mulyadi: Dia Dicekik
Rubi sudah melaporkan kejadian itu ke polisi, namun berujung disuruh mencabut laporan.
Menurut Rubi, anaknya yang masih di bawah umur itu dianiaya oleh pelaku yang berusia 21 tahun.
"Dia (korban) ngomong kalau udah 1,5 tahun (pacaran)," kata Rubi dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi Channel, Rabu (8/7/2026).
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban mendatangi rumah pelaku.
Saat itu korban datang dengan tujuan karena kesal selalu diganggu oleh mantan pacarnya itu.
Korban dan pelaku sudah putus sejak Desember 2025.
Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Sanksi Moral ke Om Zein, Diminta Perbaiki 10 Rumah Janda Imbas Lagu Kontroversial
Namun pada Februari 2026, terduga diduga cemburu karena korban sudah didekati pria lain.
Merasa kesal dan tak nyaman diteror oleh terduga pelaku, korban pun akhirnya langsung mendatangi ke rumahnya.
Namun hal itu ternyata malah membuat korban dianiaya oleh pelaku.
"Anakku datang ke rumah pelaku jam 6 pagi (bilang) 'tolong jangan ganggu saya lagi', tapi ternyata rebutan handphone. Anakku pengin hapus nomornya (di hp mantan). Di pelaku tidak terima, anakku langsung dibenturkan kepalanya ke tembok, ditonjok berulang," imbuh Rubi sembari berurai air mata.
Bukan cuma dihajar, putri Rubi juga dicekik sampai hampir meninggal.
Menurut Rubi, putrinya dibenturkan ke tembok secara berulang kali.
Lalu pipi korban juga ditonjok hingga mengalami luka serius di bagian mulut.
"Kepalanya dibenturkan di tembok, kepalanya rembes darah. Pipinya ditonjok. Rahangnya sekarang masih geser," ungkap Rubi lagi.
Meski rahangnya geser, kata Rubi, hingga saat ini putrinya belum dioperasi.
Setelah mendapat penganiayaan itu, korban kemudian diantar oleh ibunya untuk membuat laporan ke Polsek Bojonggede.
Bahkan saat menjalani visum, hasilnya berbeda dengan luka yang dialami korban.
"Hasil visumnya berbeda dengan luka-luka anak saya," tutur Rubi sambil menangis.
Rubi mengatakan kalau saat itu dirinya melakukan visum di RSUD Cibinong atas rujukan dari polsek.
"Kami punya foto-foto dan videonya. Tapi visum menyatakan bahwa anak saya tidak ada luka di kepala di pipi, cuma ada luka di kaki," jelas Rubi.
Bukan cuma itu saja, korban juga mengaku disuruh mencabut laporan oleh penyidik.
"Penyidik lama meminta saya untuk mencabut laporan," kata Rubi.
Padahal menurut Rubi, dirinya punya bukti lengkap penganiayaan yang dialami putrinya berupa foto-foto.
Namun ia mengatakan kalau menurut penyidik, kekerasan yang dialami putrinya itu termasuk tindak pidana ringan.
"Penyidik pertama mengatakan ini kekerasan tindak pidana ringan jadi tidak perlu ditahan paling sehari dua hari, jadi enggak perlu dilanjut," ungkap Rubi.
"Oh enggak bisa, ini anak di bawah umur, yang menganiayanya dewasa," kata Dedi.
Bukan cuma dapat luka fisik, Rubi bercerita bahwa anaknya kini mengalami gangguan psikologis hingga harus minum obat dari rumah sakit jiwa.
"Sekarang anaknya terganggu psikologisnya, harus minum obat dari rumah sakit jiwa," akui Rubi.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor/ Vivi Febrianti)