Rincian Bonus Bagi Kafilah Kampar pada MTQ Riau di Kuansing, Paling Besar Rp4 Juta
Ariestia July 08, 2026 07:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan bonus bagi kafilah Musabaqah Tilawatir Al-Qur'an (MTQ) Riau ke-44 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Koordinator Kafilah Kampar, Zulfaimar menyebutkan bonus diberikan kepada 35 orang yang berprestasi membawa pulang trofi dan hadiah. 

Kafilah yang disebut berprestasi itu menempati posisi Juara I, II, dan III serta Harapan I, II, dan III. 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam pada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kampar sekaligus sebagai Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kampar itu mengatakan, bonus disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Kesra Setdakab) Kampar.

"Alhamdulillah, info dari Kesra, yang 35 orang itu mendapatkan bonus. Nilainya kesra yang tahu," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/7/2026) malam.

Jumlah Kafilah

Adapun rincian jumlah kafilah Kampar menurut peringkat yang diraih mereka, sebagai berikut:

  • Juara 1: 1 orang 
  • Juara 2: 12 orang 
  • Juara 3: 2 orang 
  • Harapan 1: 9 orang 
  • Harapan 2: 3 orang 
  • Harapan 3: 8 orang

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Kampar, Jalal Suyuti membenarkan bonus tersebut. 

Nominal bonus bervariasi menurut peringkat yang diraih para kafilah. 

Terbesar Rp4 juta bagi Farhan Rahimuddin Munthe yang menjadi satu-satunya kafilah Kampar peraih Juara I.

Ia memuncaki cabang lomba Hafalan Al-Qur'an 10 Juz kelompok Putra. 

Ia mengatakan, bonus sedang dalam proses pencairan.

Bonus akan ditransfer langsung kepada rekening masing-masing kafilah.

"Dalam proses (pencairan) dan langsung (ditransfer) ke rekening yang bersangkutan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/7/2026).

Rincian Bonus

Berikut rincian bonus per orang dan totalnya:

  • Juara I: Rp4.000.000 x 1 orang = Rp4.000.000
  • Juara II: Rp2.500.000 x 12 org = Rp30.000.000
  • Juara III: Rp1.500.000 x 2 orang = Rp3.000.000
  • Harapan I: Rp1.000.000 x 9 orang = Rp9.000.000
  • Harapan II: Rp750.000 x 3 orang = Rp2.250.000
  • Harapan III: Rp500.000 x 8 orang = Rp4.000.000


Total: Rp52.250.000. 

Sumber: Bagian Kesra Setdakab Kampar.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.