Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Apartemen Saladin, Ternyata DPO Kasus Meterai Palsu
Feryanto Hadi July 08, 2026 07:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Polisi mengungkap identitas pria yang tewas setelah terjatuh dari lantai tujuh Apartemen Saladin Mansion, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jumat (26/6/2026).

Korban diketahui berinisial AB (36).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AB merupakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan pemalsuan meterai yang ditangani Polda Metro Jaya.

Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Gede Made Oka Utama.

Menurut Oka, penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah pada kesimpulan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga melompat dari lantai tujuh apartemen tempat ia berada.

Korban kemudian terjatuh ke area parkir dasar gedung.

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat, terutama pada bagian kepala, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban diduga merasa takut karena statusnya merupakan tersangka atau masuk dalam DPO," ujar Oka saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan, saat peristiwa terjadi, korban memang sedang dalam pencarian oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Pada saat kejadian, korban memang sedang dicari oleh pihak penyidik," katanya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kamar apartemen yang ditempati korban.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah meterai yang diduga palsu.

Meski demikian, polisi belum merinci jumlah maupun keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang menjerat korban.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.

Saksi yang dimintai keterangan di antaranya penghuni apartemen, petugas keamanan, serta pihak pengelola Apartemen Saladin Mansion.

Keterangan para saksi dipadukan dengan hasil olah TKP untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Usai proses identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

Setelah seluruh proses selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Pihak keluarga juga sudah menerima kejadian tersebut sebagai bunuh diri," ujar Oka.

Polisi menyatakan penyelidikan atas penyebab kematian korban telah selesai dilakukan, sementara penanganan perkara dugaan pemalsuan meterai yang sebelumnya melibatkan korban tetap menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.