Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku kembali mengalami tekanan pada Juni 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat NTP turun 0,34 persen menjadi 92,68 dan menempatkan Maluku sebagai Provinsi dengan NTP terendah di Indonesia dari 38 provinsi.
Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia, mengatakan penurunan NTP terjadi setelah hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan menujukan kenaikan biaya yang harus dibayar petani lebih besar dibandingkan kenaikan harga hasil pertanian yang mereka terima.
“Pada Juni 2026, NTP Provinsi Maluku tercatat sebesar 92,68 atau turun 0,34 persen dibanding Mei 2026 yang sebesar 93,00,” kata Maritje dalam rilis resmi BPS periode Juli 2026.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut dipicu oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,76 persen, namun masih lebih rendah dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mencapai 2,10 persen.
Artinya harga hasil pertanian memang mengalami kenaikan, tetapi belum mampu mengimbangi peningkatan pengeluaran petani, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi.
Maritje mengungkapkan, penurunan NTP pada Juni 2006 berasal dari melemahnya tiga subsektor utama.
Subsektor tanaman pangan turun 1,60 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,40 persen, sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan paling dalam yakni 2,50 persen.
Sementara itu dua subsektor lain masih menunjukkan kinerja positif.
Subsektor holtikultura mencatat kenaikan NTP sebesar 2,20 persen, sedangkan subsektor perikanan naik 0,59 persen.
Harga Hasil Pertanian Naik, Hortikultura Tertinggi
BPS mencatat Indeks Harga yang Diterima Petani (It) Provinsi Maluku pada Juni 2026 mencapai 121,29, meningkat dari 119,19 pada Mei 2026 atau naik 1,76 persen.
Menurut Maritje, kenaikan tersebut menunjukkan harga komoditas pertanian yang dijual petani secara umum mengalami peningkatan.
“Dari lima subsektor, empat subsektor mengalami kenaikan It. Peningkatan tertinggi berasal dari subsektor Hortikultura yang naik 4,08 persen,“ ujarnya.
Biaya yang Dibayar Petani Ikut Melonjak
Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan menjadi 130,86, dari sebelumnya 128,17 pada Mei 2026.
Kenaikan tersebut mencapai 2,10 persen.
Maritje menjelaskan, seluruh subsektor mengalami peningkatan Ib, yang berarti biaya konsumsi rumah tangga petani maupun biaya produksi petani sama-sama meningkat.
“Peningkatan Ib tertinggi berasal dari subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,55 persen,” jelasnya.
Kinerja Semester I Masih Lebih Rendah dari Tahun Lalu
BPS juga mencatat sepanjang Januari - Juni 2026, NTP Maluku masih berada di bawah capaian periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara kumulatif, NTP Januari sampai Juni 2026 tercatat 8,29 persen lebih rendah dibandingkan Januari hingga Juni 2025.
Menurut Maritje, penurunan tersebut terutama dipengaruhi merosotnya NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun hingga 18,65 persen.
Selama semester pertama 2026, subsektor perikanan menjadi sektor dengan NTP tertinggi yakni 114,39, sedangkan tanaman perkebunan rakyat menjadi yang terendah dengan NTP 85,04.
Maluku Peringkat Terakhir Nasional
Secara nasional, BPS mencatat terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan 20 provinsi mengalami penurunan pada Juni 2026.
Provinsi Gorontalo mencatat kenaikan NTP tertinggi sebesar 7,48 persen, sementara penurunan terdalam terjadi di Riau sebesar 6,62 persen.
Adapun Maluku berada di posisi ke-38 atau terakhir dari seluruh provinsi di Indonesia dengan NTP sebesar 92,68.
Sebaliknya, NTP tertinggi nasional pada Juni 2026 tercatat di Bengkulu dengan angka 196,87.
Diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Maritje menegaskan, NTP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.
Ketika kenaikan biaya yang harus dibayar petani lebih besar dibandingkan peningkatan harga hasil pertanian yang dijual, maka daya beli dan tingkat kesejahteraan petani cenderung mengalami penurunan. (*)