TRIBUNBENGKULU.COM - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pemantauan lapangan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Upaya Penanganan Keadaan Tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Transportasi dan Logistik, serta Percepatan Pembangunan di Pulau Enggano.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan langsung di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, dengan didampingi oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu selaku operator pelabuhan setempat.
Selain Pelindo Regional 2 Bengkulu, tim dari Kementerian Sekretariat Negara juga didampingi oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, BPTD Kelas III Bengkulu, jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.
Pelindo Sampaikan Kondisi Operasional Pelabuhan
Pendampingan oleh Pelindo Regional 2 Bengkulu memiliki peran strategis mengingat posisinya sebagai pengelola operasional pelabuhan, sehingga dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi terkini alur pelayaran, fasilitas sandar, serta kesiapan operasional pelabuhan.
Pasca pelaksanaan normalisasi, kegiatan operasional pelayanan kapal berjalan normal.
Kolaborasi lintas instansi dan lintas sektor ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan normalisasi alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai yang sempat terganggu akibat pendangkalan, sekaligus memastikan kelancaran transportasi dan distribusi logistik menuju dan dari Pulau Enggano.
Pemantauan difokuskan pada progres pengerukan dan normalisasi alur pelayaran, kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan, kelancaran distribusi logistik serta kebutuhan pokok masyarakat, dan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan Inpres.
Tinjau Area Sand Trap
Dalam kesempatan tersebut, tim turut meninjau langsung kondisi area sand trap dan hasil pengerukan yang dimanfaatkan untuk penanganan abrasi pantai, sesuai arahan dalam Inpres Nomor 12 Tahun 2025.
Pelindo Regional 2 Bengkulu menyampaikan kesiapannya untuk terus mendukung kelancaran operasional pelabuhan serta menindaklanjuti setiap arahan yang dihasilkan dari kegiatan pemantauan ini.
Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan Presiden agar setiap instruksi dapat ditindaklanjuti secara nyata di lapangan.
Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara seperti Pelindo Regional 2 Bengkulu diharapkan dapat mempercepat peningkatan akses dan konektivitas Pelabuhan Pulau Baai guna mendorong perekonomian serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Enggano.
Hasil pemantauan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pelaporan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai dasar pengambilan langkah lanjutan, termasuk percepatan penyelesaian target penanganan keadaan tertentu maupun pengembangan Pelabuhan Pulau Baai secara berkelanjutan. (Pkt/Adv)