TRIBUN TIMUR, MAKASSAR – Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sari, mengkritik pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait aksi warga menanam pohon pisang di jalan rusak.
Endang menilai respons kepala daerah terhadap kritik publik seharusnya mengedepankan komunikasi yang terbuka.
Bukan pernyataan yang dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap ekspresi kekecewaan masyarakat.
“Yang pertama saya soroti adalah pola komunikasi politik kepala daerah dalam merespons kritik publik. Sebagai pemimpin publik, apalagi gubernur, tentu harus siap dikritik karena itu konsekuensi dari jabatan yang diemban,” kata Endang, Rabu (8/7/2026).
Kritik masyarakat merupakan bagian dari demokrasi yang harus diterima oleh setiap pejabat publik.
Baca juga: Soal Jalan Provinsi yang Rusak, Gubernur Sulsel: Semakin Ditanami Pisang Semakin Saya Tidak Kerja
“Menjawab kritik dengan ancaman adalah hal yang saya kira sangat salah dilakukan oleh seorang pejabat publik. Konsekuensi menjadi pejabat publik adalah harus terbuka terhadap kritik masyarakat,” ujarnya.
Endang mengingatkan jabatan gubernur merupakan amanah yang diberikan rakyat melalui pemilihan kepala daerah.
Karena itu, masyarakat berhak menyampaikan kritik apabila pelayanan publik belum memenuhi harapan.
“Posisi gubernur itu adalah amanah dari rakyat melalui Pilkada. Itu bukan jabatan yang diwariskan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang layak dan berhak mengkritik ketika pelayanan itu tidak terpenuhi,” katanya.
Ia juga menilai aksi warga menanam pohon pisang di jalan rusak merupakan bentuk ekspresi politik atas kekecewaan terhadap kondisi infrastruktur.
Menurut Endang, masih terdapat sejumlah ruas jalan provinsi di Sulawesi Selatan yang kondisinya rusak dan membahayakan pengguna jalan.
“Saya bisa memahami masyarakat yang menanam pohon di tengah jalan. Itu menunjukkan bahwa ada jalan, tetapi tidak lagi layak digunakan. Masyarakat berhak menuntut fasilitas umum yang layak karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut pemerintah justru akan lebih malu apabila masyarakat harus memperbaiki jalan dengan biaya sendiri.
“Lebih malu lagi pemerintah ketika masyarakat mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaiki fasilitas umum yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Endang menegaskan penyediaan infrastruktur yang layak merupakan bagian dari janji politik kepala daerah yang harus dipenuhi setelah terpilih.
Karena itu, tuntutan masyarakat terhadap perbaikan jalan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang keliru.
“Kalau masyarakat menagih janji, itu tidak bisa diabaikan. Kita ini negara demokrasi, bukan provinsi atau negara kerajaan,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah kepala daerah di Indonesia membuka ruang aspirasi melalui media sosial agar laporan masyarakat mengenai jalan rusak dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, pola komunikasi seperti itu lebih efektif dibandingkan merespons kritik dengan pernyataan yang berpotensi memicu polemik.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan tidak akan memperbaiki jalan yang telah ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Maros di Kantor DPRD Maros, Selasa (7/7/2026).
“Sudah banyak di TikTok protes. Ini saja kita bangun jalan 1.000 kilometer, perencanaannya masih banyak tanam pisang. Saya bilang semakin tanam pisang semakin saya tidak kerja,” ujar Andi Sudirman.
Ia mengatakan pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan dan program yang telah disusun serta khawatir aksi serupa akan meluas apabila setiap daerah menggunakan cara yang sama untuk menyampaikan protes.