Ciamis Siaga Kekeringan dan Karhutla, Herdiat Minta Camat dan Kepala Desa Jangan Tunggu Krisis Air
Kemal Setia Permana July 08, 2026 09:11 PM

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. 

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa meningkatkan kewaspadaan dan bergerak cepat jika mulai muncul tanda-tanda kekeringan di wilayahnya.

Menurutnya, penetapan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau agar pemerintah dapat bertindak lebih cepat sebelum masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

"Kami meminta para camat dan kepala desa tidak menunggu laporan menjadi besar. Begitu ada indikasi kekurangan air bersih, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti," ujar Herdiat, Rabu (8/7/2026).

Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 300.2/Kpts.314-Huk/Tahun 2026. 

Baca juga: Belum Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir RS Harapan Keluarga Jatinangor Potensi Rugikan Negara

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 1404/PB.02/BPBD tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.

Herdiat menegaskan, penetapan status siaga bukan berarti Kabupaten Ciamis sedang mengalami kondisi darurat bencana. 

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi dasar hukum agar seluruh perangkat daerah dapat menyiapkan personel, peralatan, hingga anggaran jika sewaktu-waktu terjadi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

"Status siaga darurat ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah. Jangan sampai kita baru bergerak ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air bersih atau ketika kebakaran sudah meluas. Antisipasi harus dilakukan sejak sekarang," katanya.

Ia mengatakan, setiap musim kemarau sejumlah daerah di Kabupaten Ciamis hampir selalu mengalami penurunan debit mata air, sumur warga mengering, hingga berkurangnya pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari. 

Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah harus mendistribusikan air bersih ke sejumlah desa yang terdampak.

Baca juga: Mau Nonton Asia Africa Festival 2026? Simak Panduan Agar Aman dan Nyaman Selama Acara

Selain persoalan air bersih, musim kemarau juga berpotensi mengganggu sektor pertanian. 

Berkurangnya pasokan air irigasi dapat memengaruhi pola tanam, menurunkan produktivitas lahan, bahkan meningkatkan risiko gagal panen apabila tidak segera diantisipasi.

Karena itu, Herdiat menginstruksikan seluruh OPD bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

BPBD Kabupaten Ciamis diminta memastikan kesiapan personel, logistik, armada tangki air, pompa, hingga perlengkapan penanganan kebakaran. 

Seluruh peralatan harus dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu, perangkat daerah yang membidangi sumber daya air diminta melakukan pemantauan rutin terhadap debit sungai, mata air, embung, bendungan, dan sumber air lainnya. 

Data tersebut akan menjadi dasar penentuan wilayah prioritas penerima bantuan air bersih.

Pemerintah daerah juga meminta Perumdam Tirta Galuh memperkuat koordinasi apabila diperlukan dukungan penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.

Di sektor pertanian, dinas terkait diminta memberikan pendampingan kepada petani melalui penyesuaian jadwal tanam, penggunaan varietas yang lebih tahan terhadap kekeringan, serta optimalisasi sistem irigasi hemat air.

"Petani harus mendapat pendampingan sehingga potensi kerugian akibat musim kemarau bisa ditekan. Jangan sampai kekeringan berdampak pada menurunnya produksi pangan di Kabupaten Ciamis," ucap Herdiat.

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berpotensi muncul saat musim kemarau dengan memastikan ketersediaan air bersih di fasilitas kesehatan, menjaga sanitasi lingkungan, serta mengedukasi masyarakat.

Di bidang lingkungan hidup, pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) juga akan diperketat. Pemerintah daerah juga akan terus mendorong upaya konservasi sumber daya air dan menjaga kawasan resapan.

Herdiat mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengurangi risiko bencana dengan menghemat penggunaan air serta menghindari aktivitas membakar lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.

"Keberhasilan menghadapi musim kemarau bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Jika kita mampu menghemat penggunaan air, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kewaspadaan bersama, maka dampak kekeringan dapat diminimalkan," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.