TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 546 ekor bibit babi asal Denmark resmi didatangkan ke Sulawesi Utara sebagai upaya mempercepat pemulihan sektor peternakan babi pascawabah African Swine Fever (ASF) yang sempat melanda daerah ini.
Babi tersebut diimpor oleh salah satu pengusaha Babi yang berlokasi di Kota Manado.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan mendukung penuh masuknya bibit babi tersebut karena dinilai memiliki kualitas genetik unggul serta berasal dari negara yang bebas dari penyakit strategis pada ternak babi.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Nova Pangemanan, mengatakan seluruh bibit babi yang masuk telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat sebelum diberangkatkan hingga tiba di Sulawesi Utara.
"Bibit babi yang didatangkan dari Denmark ini semuanya sudah diperiksa dan dalam kondisi sehat. Selain itu, babi ini berasal dari negara yang tidak terintegrasi virus, sehingga dari sisi kesehatan ternak sangat terjamin," kata Nova.
Ia menjelaskan, ratusan babi tersebut masih berada pada kategori nenek buyut atau generasi awal pembibitan sebelum menghasilkan keturunan F1.
Menurutnya, bibit tersebut nantinya akan dikembangkan terlebih dahulu sebelum hasil keturunannya dipasarkan kepada para peternak di Sulawesi Utara.
"Ini masih kategori nenek buyut menuju F1. Nantinya hasil pengembangannya akan dijual di Sulawesi Utara untuk mendukung kebutuhan bibit unggul bagi peternak," ujarnya.
Nova menambahkan, kehadiran bibit babi impor ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan populasi ternak babi di Sulut yang sempat menurun akibat wabah ASF beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara menerapkan biosekuriti super ketat saat mengawal kedatangan 546 ekor bibit babi asal Denmark di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (7/7/2026) malam.
Kepala Karantina Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto, menjelaskan sebelum diterbangkan ke Indonesia, seluruh bibit babi telah menjalani masa karantina selama 20 hari di Denmark.
"Secara administrasi semua persyaratan impornya sudah lengkap. Hasil uji laboratorium dari Denmark menyatakan ternak sehat," ujarnya.
Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, petugas karantina langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta pemeriksaan fisik terhadap seluruh ternak sebelum dipindahkan ke truk pengangkut yang sebelumnya telah disterilisasi menggunakan cairan disinfektan.
Selanjutnya, bibit babi dibawa menuju Instalasi Karantina Hewan (IKH) untuk menjalani masa observasi dan pengujian laboratorium lanjutan.
Petugas juga mengambil sampel untuk diuji di Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBUSKHIT). Apabila seluruh hasil pengujian dinyatakan negatif terhadap penyakit, maka ratusan bibit babi tersebut akan dinyatakan aman dan dapat dibebaskan untuk dikembangkan.
Impor perdana bibit babi dengan metode kandang tertutup ini menjadi langkah strategis dalam mengembalikan produktivitas peternakan babi di Sulawesi Utara sekaligus memenuhi kebutuhan bibit unggul bagi peternak lokal.
(TribunManado.co.id/Ren/Ndo)