Bupati Kulon Progo Rombak Jajaran Lewat Pelantikan 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Joko Widiyarso July 08, 2026 11:14 PM

 


TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bupati Kulon Progo Agung Setyawan resmi merombak jajarannya dengan melakukan pelantikan pada Rabu (08/07/2026) di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo. Ada sebanyak 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik.

Yang dilantik antara lain, Aspiyah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kulon Progo. Lalu Agung Kurniawan yang kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kulon Progo.

Riyadi Sunarto dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia. Jazil Ambar Was'an diangkat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB).

Taufiq Amrullah dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Bambang Sutrisno menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kemudian Sudarmanto menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Berikutnya adalah Triyanto Raharjo sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Terakhir adalah Tri Wahyudi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Agung mengatakan perombakan itu menjadi langkah strategis daerah yang telah menerapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit. Prinsip itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mekanisme ini lebih efisien sekaligus transparan, objektif, dan akuntabel tanpa harus selalu melalui jalur seleksi terbuka," jelasnya.

Selain 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Agung juga melantik 21 Pejabat Administrator, 14 Pejabat Pengawas, 2 Kepala Puskesmas, serta 30 Pejabat Fungsional. Pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah janji para terlantik.

Ia berharap para pejabat baru yang telah terlantik mampu menjadi pemimpin yang menginspirasi. Sekaligus mampu menggerakkan tim kerja secara harmonis.

"Jadikan hari ini sebagai momentum titik tolak untuk mewujudkan birokrasi yang lebih lincah, responsif, dan berkelas dunia," ujar Agung.

Sudarmanto saat masih menjadi Kepala BKPSDM Kulon Progo menjelaskan Pemkab Kulon Progo melakukan evaluasi terkait Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Evaluasi dilakukan sesuai arahan Bupati.

Evaluasi didasarkan pada alasan bahwa ada sejumlah pejabat yang sudah mengisi jabatan yang sama selama lebih dari 5 tahun. Mutasi pun perlu dilakukan sebagai bentuk penyegaran jajaran.

"Sesuai arahan Bupati, pejabat yang menjelang 5 tahun sudah direncanakan untuk dimutasi," jelas Sudarmanto beberapa waktu lalu. (alx)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.