Optimalkan Sidang Pidana Elektronik, Lapas Empat Lawang Teken Kerja Sama Lintas Sektor
tarso romli July 09, 2026 12:27 AM

 

Baca juga: Penghuni Lapas Empat Lawang Diajarkan Membuat Makaroni Goreng Aneka Rasa

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait optimalisasi pelaksanaan sidang pidana secara elektronik. Penandatanganan nota kesepakatan lintas sektor ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan, Kota Palembang.

Agenda strategis ini diikuti secara serentak oleh jajaran instansi vertikal, mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari), serta jajaran Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di bawah naungan Kanwil Kemenkumham seluruh Sumatra Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, menandatangani dokumen komitmen bersama tersebut bersama dengan Ketua PN Lahat, Kepala Kejari Empat Lawang, serta Kepala Lapas Kelas IIA Lahat.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, khususnya bagi kepastian hukum di wilayah Kabupaten Empat Lawang," ujar Reza Yudhistira Kurniawan saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2026).

Reza menjelaskan, sinergi ini diharapkan mampu mendongkrak efektivitas kerja, jaminan keamanan, serta kualitas koordinasi antar-Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses penanganan perkara pidana terintegrasi.

Menurutnya, implementasi sidang elektronik (online) memberikan implikasi positif yang besar di lapangan, salah satunya meminimalkan mobilitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk keluar-masuk area steril Lapas.

"Dengan bertransformasi ke sistem elektronik, kita bisa menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mengeliminasi risiko pelarian tahanan saat proses transfer ke pengadilan negeri," paparnya.

Selain dari aspek keamanan fisik, sistem digitalisasi ini diklaim mempercepat proses birokrasi penahanan, sinkronisasi administrasi, hingga akurasi pertukaran data berkas perkara antarinstansi.

"Melalui penandatanganan PKS ini, kami menegaskan komitmen kuat untuk terus mendukung penuh akselerasi transformasi layanan Pemasyarakatan yang modern, profesional, akuntabel, dan berbasis digital," pungkas Kalapas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.