Semua Penyedia Layanan Internet di Pekanbaru Diminta Ikut Penertiban Kabel FO Ilegal
M Iqbal July 09, 2026 12:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Semua penyedia layanan internet di Kota Pekanbaru harus ikut menata kembali kabel Fiber Optic atau FO yang semrawut dan terpasang tanpa izin. 

Penertiban terhadap kabel FO ini bakal berlangsung hingga akhir tahun 2026 mendatang. Selain menata, tim gabungan dalam penertiban ini juga akan memutus kabel yang sudah tidak berfungsi lagi.

"Untuk penertiban kita melakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, keberadaan kabel FO sudah terlalu banyak di Kota Pekanbaru. Ia menilai kabel FO ilegal bukan hanya terpasang di jalan protokol tapi juga di jalan sekitar pemukiman.

"Termasuk di perumahan warga. Ini sudah semrawut sekali. Kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama," jelasnya.

Agung menegaskan bahwa penertiban ini bersama penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Menurutnya kerjasama ini akan mempercepat penertiban kabel FO ilegal.

"Kami berharap ini bagian kerjasama dari provider, untuk bersama-sama, bahwa pemerintah kota sudah melakukan penertiban," jelasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.