Geledah Rumah di Sentul, Polisi Sita Emas 74 Kg dan Ratusan Miliar, Rumah Jampidsus Kini Dijaga TNI
Juang Naibaho July 09, 2026 03:54 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. 

Kejutan juga terjadi saat penggeledahan rumah di Sentul. Polisi kembali menemukan brankas di balik pintu tersembunyi. 

Di dalamnya, terdapat emas batangan berat 74 kilogram hingga uang dollar Singapura dan Amerika Serikat. Beberapa uang juga tampak disimpan dalam amplop kertas. 

“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (8/7/2026). 

Uang dan emas itu disimpan di dalam koper yang selanjutnya dihitung oleh penyidik. 

Dalam salah satu koper, terlihat sejumlah dustbag dengan logo merek fashion ternama, Louis Vuitton. 

Dari ujung salah satu dustbag, tampak tumpukan uang lainnya. Namun Budi belum menginformasikan sang pemilik rumah itu saat ditanyakan. 

Brankas Rahasia di Kafe

Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp 60 miliar dari kafe De'Clan Signature dan Rp 7,2 miliar dari money changer di Cipete, Jakarta Selatan. 

Dalam penggeledahan di kafe De'Clan Signature, Polisi menemukan brankas berukuran 2x1 meter yang tersembunyi di dalam dinding. 

Sejumlah petugas tampak menggeser sebuah lemari kayu yang menempel di dinding kafe. 

Setelah lemari dipindahkan, terlihat sebuah brankas berwarna hitam yang tertanam di balik dinding.

Adapun penggeledahan ini adalah upaya pencarian barang bukti baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak.

“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Rabu. 

Mackbon merinci, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2025. 

Selain itu, penggeledahan juga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian uang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) oleh penyelenggara negara dalam kurun waktu yang sama.

Baca juga: Pria Bunuh Istri Divonis 10 Tahun Penjara di Pengadilan Negeri Medan

Kaitan Pengusutan Blackout PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Kasus blackout PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan tiga objek perkara korupsi besar dan pencucian uang (TPPU) yang berbeda.

Namun, ketiga kasus ini diusut secara bersamaan oleh Polri karena saling terhubung melalui aliran dana suap, gratifikasi, serta tempat pencucian uang yang sama.

Ketiga kasus kakap ini sedang ditangani lewat skema investigasi bersama (joint investigation) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Meskipun latar belakang operasional ketiganya berbeda, polisi menemukan keterkaitan erat dalam pencucian uang hasil korupsi. 

Dalam pengusutan kasus ini, polisi melakukan penggeledahan serempak di beberapa lokasi, termasuk Cafe de'Clan dan Coin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. 

Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai mata uang asing senilai Rp67,2 miliar yang diduga kuat menjadi muara aliran dana suap dan TPPU dari ketiga kasus BUMN tersebut.

Kasus Blackout PLN

Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026. Penyelewengan atau penurunan kualitas batu bara dalam pengadaan ini diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya gangguan listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera beberapa waktu lalu.

Kasus PT ASABRI (Persero)

Penyelidikan baru ini membidik dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di dalam proses penanganan hukum perkara korupsi ASABRI dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam kurun waktu 2020–2025.

Kasus Krakatau Steel

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan PT Krakatau Steel) oleh oknum penyelenggara negara pada periode 2020–2025.

IPW Sebut Dugaan Keterkaitan dengan Jampidsus

Penampakan kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga anggota TNI pada Rabu (8/7/2026). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Penampakan kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga anggota TNI pada Rabu (8/7/2026). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) (Tribunnews.com)

Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Kortastipidkor Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.

"Penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang saling berhubungan,"  ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Sugeng, salah satu lokasi yang digeledah adalah kafe de'Clan Signature di Cipete Jakarta Selatan.

IPW mensinyalir kafe itu berkaitan dengan Febri Adriansyah yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

"Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?” ujar Sugeng Teguh.

IPW mengaitkan penggeledahan tersebut dengan perkara yang pernah ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang. 

Dalam catatan IPW, Feriyanto diperiksa dalam penyidikan yang berawal dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anggota Densus 88 setelah yang bersangkutan diduga melakukan penguntitan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, lanjut  Teguh, saat pemeriksaan berlangsung muncul keterangan yang menyebut Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jampidsus.

"IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, menurut Sugeng, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian," katanya.

IPW menduga dalam konteks tersebut, Jampidsus menjadi broker perkara untuk mengamankan perkara-perkara pihak yang sedang diperiksa. 

"Diduga pula terdapat aliran dana dalam jumlah besar," ujar Teguh.

Selain itu, IPW menyoroti penyidikan yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri terkait dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok sejumlah perusahaan kepada PLN atau PLTU. 

Dugaan manipulasi tersebut disebut telah menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp 5 triliun.

"IPW memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau pejabat penyelenggara negara yang merupakan penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Sugeng Teguh.

Karena itu, IPW melihat joint committee antara Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya ini mengarah pada pihak yang sama, yakni penyelenggara negara atau aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik sebagaimana diatur dalam Pasal 2 maupun Pasal 3 UU Tipikor, ataupun dalam perkara suap.

"Ini merupakan langkah yang sangat menggemparkan dan sangat spektakuler dari Kortastipidkor maupun Polda Metro Jaya," ujarnya.

Rumah Jampidsus Mendadak Dijaga Ketat TNI

Sementra itu, rumah Jampidsus Agung Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI, Rabu (8/7/2026) malam. 

Penjagaan ketat ini terlihat bersamaan dengan munculnya isu akan adanya penggeledahan di rumah Febrie seusai polisi menggeledah kafe de’Clan Signature di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Prajurit TNI tampak berjaga di luar dan di dalam rumah. Beberapa terlihat berkerumun di depan gerbang rumah, lainnya bergerombol di beberapa sudut di luar rumah. (*/tribunmedan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.