Tribunlampung.co.id, PALI - Uang tunai sebesar Rp30 juta yang merupakan sisa hasil penjualan kebun milik Ayupan (65) ikut musnah dalam kebakaran yang menghanguskan rumahnya di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (8/7/2026) pagi.
Baca juga: Rampcheck di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Periksa Administrasi hingga Kondisi Teknis Kendaraan
Uang tersebut disimpan di bawah kasur dalam kamar tidur dan tak sempat diselamatkan saat api membakar seluruh bagian rumah.
Rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal Ayupan bersama keluarganya kini hanya menyisakan puing akibat ulah menantunya sendiri, Ayu Lestari (30). Tak hanya bangunan, seluruh barang berharga di dalam rumah juga ikut terbakar hingga tidak ada satu pun benda yang berhasil diamankan.
"Habis sudah uang hasil jual lahan ikut terbakar yang disimpan istrinya, Elma di bawah kasur, springbed dalam kamar tidur," ujar Ayupan saat ditemui Sripoku.com.
Saat kejadian berlangsung, Ayupan sedang berada di kebun, sementara istrinya berada di sungai. Keduanya baru mengetahui rumah mereka telah dilalap api setelah kondisi bangunan sudah hampir seluruhnya terbakar.
Lansia tersebut mengaku terpukul melihat rumahnya rata dengan tanah. Ia bahkan tidak menyangka peristiwa itu bisa terjadi, terlebih karena dirinya tidak mengetahui alasan sang menantu nekat membakar rumah tersebut.
"Tidak tersisa, duit dalam kamar semua habis terbakar," kata Ayupan.
Ayupan menyebut, Ayu Lestari merupakan istri dari Febri, anak laki-lakinya. Menurutnya, sang anak yang masih berstatus bujang menikah dengan Ayu yang sebelumnya merupakan seorang janda.
"Anak saya laki-laki dan masih bujang nikah sama Ayu yang statusnya janda," beber Ayupan.
Ia juga mengatakan, menantunya tersebut tidak sering datang ke rumahnya sehingga dirinya tidak mengetahui adanya persoalan yang mungkin menjadi pemicu tindakan tersebut.
Sementara itu, Camat Penukal Utara Fahrudin bersama Kepala Desa Tambak Baria memastikan kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian. Pihak pemerintah desa dan kecamatan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
"Kasus ini sudah diserahkan ke pihak berwajib dan untuk keamanan juga di Desa Tambak sekarang ini kondusif," tegas Fahrudin. Ia berharap keluarga korban dapat menahan diri agar situasi tetap aman.
Kepala Desa Tambak Baria menambahkan, pelaku telah diamankan dan dijemput oleh jajaran Polres PALI untuk menjalani proses lebih lanjut. Kasus pembakaran rumah tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Tindakan nekat itu dilakukan Ayu Lestari (30), yang sudah membakar rumah Ayupan (65), mertuanya di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, PALI.
Menurut informasi warga, sebelum terjadi kebakaran, Ayu Lestari yang menaiki sepeda motor Honda Beat dari Desa Babat dari rumahnya menuju Desa Tambak, mampir ke warung membeli 5 liter bensin dan rokok disertai korek api.
"Kami lihat ada Ayu datang ke rumah mertuanya, Ayupan dengan membawa jeriken berisi minyak dan parang panjang," kata tetangganya kepada Sripoku.com.
Setelah melihat pelaku berada di depan rumah, warga tercium aroma bensin dan tidak berapa lama, kepulan asap dan api yang cepat membesar dari bagian kamar tidur.
"Setelah membakar rumah, Ayu Lestari langsung kabur ke rumah Kadus dan dilarikan ke kantor desa yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk diamankan," kata Kades Tambak, Baria.
Sumber: TribunSumsel.com