TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menghadirkan sistem penerimaan tamu berbasis web yang terintegrasi dengan portal resmi DPRD Kota Makassar.
Inovasi tersebut turut didukung melalui kolaborasi bersama berbagai media sebagai mitra strategis dalam memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar mengatakan, penerapan layanan tamu digital merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.
Melalui sistem ini, seluruh proses penerimaan tamu dapat terdokumentasi secara elektronik sehingga memudahkan monitoring, evaluasi, hingga penyusunan laporan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, digitalisasi juga menjadi langkah untuk memperkuat pengawasan administrasi.
Seluruh data kunjungan tersimpan secara sistematis dan memiliki jejak digital sehingga setiap proses pelayanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Aplikasi layanan tamu tersebut telah terhubung dengan portal resmi DPRD Kota Makassar dan dilengkapi fitur notifikasi melalui WhatsApp.
Fasilitas ini digunakan untuk penyampaian surat, konfirmasi jadwal, hingga pemberian informasi terkait agenda kunjungan sehingga proses koordinasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Layanan digital ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, instansi pemerintah, organisasi, akademisi, pelaku usaha, maupun insan pers yang akan berkunjung ke DPRD Kota Makassar.
Pengguna cukup mengakses portal resmi DPRD Kota Makassar atau langsung masuk ke aplikasi layanan tamu, kemudian mengisi data sesuai keperluan kunjungan.
Melalui inovasi tersebut, Sekretariat DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Dukungan media diharapkan mampu memperluas sosialisasi sehingga layanan digital tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan kunjungan, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi DPRD Kota Makassar di https://dprd.makassarkota.go.id atau langsung mengakses aplikasi layanan tamu (LENTERA DPRD) di https://lentera-dprd.makassarkota.go.id/login.
Pengunjung cukup mengisi data sesuai tujuan kunjungan, selanjutnya sistem akan memberikan informasi dan notifikasi terkait proses administrasi maupun jadwal melalui WhatsApp.(*)