TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga tadi malam, Rabu (8/7/2026), Tim Gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Dia mengatakan kegiatan penggeledahan itu termasuk bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti.
Adapun 1 lokasi yang digeledah menurut Kombes Budi adalah:
Penggeledahan tersebut terkait dengan tiga kasus yang melibatkan kasus batu bara PT PLN (Persero), kasus di PT Asabri (Persero), dan kasus di PT Krakatau Steel.
"Polri dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani pihaknya.
Menurut Victor, laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.
Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.