Istri Epy Kusnandar Dianiaya, Meski Pelaku Sudah Minta Maaf, Karina Ranau Tetap Tempuh Proses Hukum
Delta Lidina July 09, 2026 09:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Karina Ranau masih terus bergulir di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Meski keluarga terduga pelaku telah datang untuk meminta maaf dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan, istri mendiang aktor Epy Kusnandar itu memilih tetap melanjutkan proses hukum.

Karina menilai persoalan tersebut bukan sekadar konflik pribadi, melainkan menyangkut tindakan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik. Karena itu, ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

"Untuk damai rasanya terlalu cepat. Mereka bisa enggak menggantikan rasa sakitnya kedua orang tua saya? Saya ingin memberikan pelajaran saja, efek jera saja. Karena kemarin itu dari hasil BAP-nya masuk ke undang-undang kekerasan," ungkapnya saat awal membuat laporan penganiaayaan.

Hingga kini, Karina juga mengaku masih berusaha memulihkan kondisi psikologisnya setelah mengalami peristiwa tersebut.

"Tadinya saya sempat mau ke psikolog cuman saya masih mengerem diri karena pada saat almarhum suami meninggal saya pernah ke psikolog juga untuk bangkit dan sembuh dan saya sudah sembuh. Saya menghindari untuk pergi ke psikolog itu tapi jika memang itu nantinya saya perlukan mungkin saya akan pergi ke sana," ucap Karina.

Motif Penganiayaan Terungkap

Peristiwa itu terjadi di Warung Jukut Goreng Samali milik Karina yang berada di Jalan Haji Samali, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap Karina beredar di media sosial. Dalam video itu, Karina terlihat didorong oleh seorang pria hingga terpental ke tepi jalan.

Baca juga: Sosok Pria yang Dorong Karina Ranau Kini Ditangkap, Istri Epy Kusnandar Sampai Tersungkur ke Jalan

Sebelum laporan resmi dibuat, polisi lebih dulu bergerak mengamankan terduga pelaku karena video kejadian telah viral.

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan, pelaku sempat diamankan selama 1x24 jam.

"Saat itu belum ada laporan, lihat ada viral di lingkungan Pancoran kami langsung melakukan langkah untuk melakukan penangkapan menelusuri alamat tersebut, akhirnya bisa kita amankan selama 1 kali 24 jam," kata Mansur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/7/2026).

KABAR ARTIS - Karina Ranau saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2026).
KABAR ARTIS - Karina Ranau saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2026). (Grid.id/Ulfa Lutfia)

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pelaku mengaku emosi karena merasa pelayanannya di warung tersebut diabaikan.

Menurut Mansur, saat itu pesanan yang masuk melalui layanan daring lebih dahulu diproses dibanding pembelian langsung di lokasi.

"Jadi ada rasa kenapa saya beli makan yang sama kok enggak dilayanin, sedangkan yang lain kok bisa dilayanin? Karena ada pembelian cara online dan offline ya, yang bersangkutan ini melalui dengan offline, yang dilayanin duluan itu yang online," jelas Mansur.

Kekesalan tersebut kemudian memicu cekcok yang berujung pada kontak fisik.

Untuk sementara, pelaku telah dilepaskan. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai tahapan penyidikan.

"Sementara pelaku kita lepas, nanti nunggu proses berikutnya," terang Mansur. (TribunNewsmaker/BanjarmasinPost)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.