TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Kebakaran melanda satu unit rumah dua lantai di Jalan Abdurrahman, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu, 8 Juli 2026 siang.
Berdasarkan laporan warga sekitar, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau datang dengan sigap melakukan pemadaman hingga berhasil mencegah kobaran api meluas ke bagian rumah lainnya maupun bangunan di sekitar lokasi.
Kepala DPKP Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, mengatakan laporan kebakaran diterima Posko DPKP pada pukul 13.32 WIB dari seorang warga bernama Indra Sapri.
"Petugas yang menerima laporan langsung berkoordinasi dan berangkat menuju lokasi pada pukul 13.33 WIB. Petugas tiba di lokasi pukul 13.37 WIB dengan response time lima menit," kata Eko saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga: Polres Sanggau Maksimalkan Pengamanan, Hari Kedua Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Berlangsung Aman
Ia menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan milik Subhan. Api diketahui berasal dari salah satu ruangan yang difungsikan sebagai musala atau tempat ibadah di dalam rumah.
Kronologi Kebakaran
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat ia melihat kepulan asap keluar dari rumah yang sedang dalam keadaan kosong.
Saat mendekati lokasi, saksi mendapati api telah membesar di atas meja dan mulai membakar kasur serta beberapa tumpukan buku.
"Menyadari api semakin membesar, saksi segera menghubungi DPKP Kabupaten Sekadau agar segera dilakukan penanganan," ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merambat.
Tim juga menerapkan teknik penguraian guna memastikan tidak ada lagi titik api yang masih menyala.
Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas turut mendobrak kaca jendela rumah agar asap dapat keluar dan akses menuju sumber api lebih mudah dijangkau.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.55 WIB atau sekitar 23 menit setelah laporan diterima.
Eko mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, api menghanguskan kasur dan sejumlah tumpukan buku yang berada di ruang musala.
"Hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Usai melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pendataan, memastikan tidak ada lagi potensi kebakaran susulan, serta memberikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman.
DPKP Kabupaten Sekadau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya melalui layanan darurat (0564) 41666 atau 0811-5661-660 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.