Heboh Berang-berang Gigit Warga Telanaipura, Damkar Jambi Lakukan Penyelamatan
Suci Rahayu PK July 09, 2026 11:48 AM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Warga di Jalan RE Martadinata, RT 06, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dibuat geger dengan kemunculan seekor berang-berang pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Satwa liar tersebut bahkan sempat menggigit beberapa warga yang berusaha menangkapnya secara mandiri sebelum akhirnya petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi datang melakukan evakuasi.

Pelapor, Jensen, mengatakan kemunculan berang-berang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat sejumlah warga masih berkumpul di sekitar permukiman.

"Awalnya sekitar jam satu dini hari berang-berang itu lewat mendekati warga yang sedang berkumpul. Ada warga yang mencoba memegangnya, tapi malah digigit," ujarnya.

Karena khawatir satwa tersebut kembali menyerang warga lain, masyarakat kemudian menghubungi Damkartan Kota Jambi melalui layanan darurat.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 03.47 WIB. Tim Rescue Regu 1 Pleton 3 Mako langsung bergerak menuju lokasi menggunakan Armada Rescue APV dan tiba sekitar pukul 04.05 WIB.

Komandan Regu (Danru) 1 Pleton 3 Mako Damkartan Kota Jambi, Saiful Mustofa, mengatakan proses evakuasi dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun warga.

"Petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap. Berang-berang berhasil diamankan menggunakan stik jaring, kemudian dimasukkan ke dalam kandang evakuasi sehingga proses penanganan berjalan aman dan lancar," katanya.

Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,6 Juta per Mayam, 9/7/2026 Emas Antam Turun Rp2.633.000

Baca juga: Anak Usaha Astra, UT Serahkan Komponen Alat Berat ke Politeknik Jambi, Dukung Pembelajaran Aplikatif

Menurut Saiful, seluruh proses evakuasi berlangsung sekitar 10 menit tanpa kendala berarti. Tidak ada petugas yang mengalami cedera selama operasi berlangsung.

Usai dipastikan satwa tersebut berhasil diamankan, tim kembali ke markas sekitar pukul 04.35 WIB.

Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangkap satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman karena berpotensi menyerang dan menularkan penyakit melalui gigitan.

Apabila menemukan kondisi serupa, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Damkartan agar penanganan dapat dilakukan secara aman oleh petugas yang memiliki peralatan dan keahlian khusus. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,6 Juta per Mayam, 9/7/2026 Emas Antam Turun Rp2.633.000

Baca juga: Lelang Terbuka Tanah dan Bangunan Swiss-Belhotel Jambi, Total 3 Bidang Tanah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.