Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta agar penataan kawasan Setu Babakan tidak hanya berorientasi pada penataan fisik, tetapi juga mengutamakan keberlangsungan usaha para pedagang kaki lima (PKL) dan warga sekitar yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

"Kalau memang dibuat zona-zona untuk PKL, kawasan Setu Babakan sebenarnya sangat luas sehingga bisa mengakomodasi lebih banyak pedagang. Yang penting warga sekitar tetap mendapatkan ruang untuk berusaha," kata Yuke di Jakarta, Kamis.

Yuke mengungkapkan, saat ini sebagian PKL sedang menjalani proses relokasi karena sebelumnya berjualan di atas saluran air.

Meski demikian, ia berharap lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari kawasan Setu Babakan agar para pedagang tidak kehilangan pelanggan dan sumber penghasilan.

Selain menyoroti penataan Setu Babakan, ia juga mendorong optimalisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta yang belum dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Menurutnya, banyak lahan milik pemerintah yang menganggur selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pengolahan sampah organik.

"Keberadaan lahan kecil sekalipun dapat membantu masyarakat mengolah sampah dedaunan maupun sampah organik lainnya. Sehingga mengurangi beban pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir," kata Yuke.

Tak hanya itu, Yuke juga turut menyinggung perlunya penyelesaian persoalan aset lintas dinas yang sering menghambat pembangunan fasilitas publik, seperti perbaikan jalan setapak yang menjadi akses warga menuju sekolah maupun rumah ibadah.

"Saya harapkan pemerintah mengkaji kemungkinan pemanfaatan lahan TPU di Pondok Ranggon yang dinilai dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan sekolah," ungkap Yuke.

Menurutnya, kebutuhan ruang pendidikan sama pentingnya dengan penyediaan fasilitas umum lainnya sehingga perlu dicari solusi terbaik melalui koordinasi lintas instansi.

"Kalau memang memungkinkan, tentu harus dicari jalan tengah agar kebutuhan masyarakat, baik untuk fasilitas pendidikan maupun fungsi lahan lainnya, sama-sama dapat terpenuhi," ucap dia.