Komisi XII DPR RI Bahas RUU Ketenagalistrikan di Babel, PLN Tegaskan Pasokan Listrik Cukup
Hendra July 09, 2026 10:39 AM

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan terus dimatangkan melalui penyerapan aspirasi dari berbagai daerah. Salah satunya dilakukan Komisi XII DPR RI saat menggelar Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, bersama jajaran anggota komisi.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas ESDM, PT PLN (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, hingga akademisi dari Universitas Bangka Belitung dan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung. Berbagai masukan dikumpulkan untuk memperkuat regulasi ketenagalistrikan agar mampu menjawab tantangan sektor energi di masa mendatang.

Pada kesempatan itu, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), M. Fahrur Rozy, menegaskan bahwa sistem kelistrikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada dalam kondisi andal. Ia menyebut kapasitas listrik yang tersedia masih mencukupi sehingga mampu melayani kebutuhan masyarakat maupun permintaan dari sektor industri yang terus berkembang.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Bangka Belitung menjadi wadah menghimpun masukan dari pemerintah, akademisi, dan BUMN sektor energi dalam penyusunan RUU Ketenagalistrikan.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Bangka Belitung menjadi wadah menghimpun masukan dari pemerintah, akademisi, dan BUMN sektor energi dalam penyusunan RUU Ketenagalistrikan. (Dokumentasi/PLN Babel)

"Listrik di Bangka Belitung aman, kapasitas juga aman. Jadi kalau dibilang defisit itu tidak benar. Apabila ada permintaan masuk, baik dari sektor industri maupun masyarakat yang ingin memasang atau menambah kebutuhan listrik, insyaallah semuanya akan terlayani. PLN Bangka Belitung selalu memastikan sistem dan jaringan kelistrikan di Bangka Belitung tetap aman," ujar Fahrur.

Menurutnya, PLN terus menjaga keandalan sistem kelistrikan melalui penguatan infrastruktur, pemeliharaan jaringan, serta kesiapan operasional agar pasokan listrik tetap andal dalam mendukung aktivitas masyarakat, dunia usaha, dan investasi di Bangka Belitung.

Senada dengan hal tersebut, General Manager PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung, Ira Savitri, menegaskan bahwa PLN UIW Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan melalui penguatan infrastruktur, pemeliharaan jaringan secara berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

General Manager PLN UIW Bangka Belitung, Ira Savitri, pada rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Pangkalpinang.
General Manager PLN UIW Bangka Belitung, Ira Savitri, pada rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Pangkalpinang. (Dokumentasi/Polman Babel)

"PLN UIW Bangka Belitung berkomitmen memastikan pasokan listrik tetap andal dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat maupun pertumbuhan investasi di daerah. Dengan kapasitas daya yang mencukupi, kami siap melayani permohonan pasang baru maupun penambahan daya, sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan agar listrik menjadi penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung," ujar Ira.

Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan diperlukan karena sektor ketenagalistrikan merupakan layanan publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional. Menurutnya, berbagai masukan dari pemerintah daerah, akademisi, maupun pelaku usaha akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab tantangan sektor ketenagalistrikan di masa mendatang.

Bambang menambahkan bahwa penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan, termasuk bagi badan usaha yang memiliki wilayah usaha, harus tetap memperhatikan aspek daya saing, kualitas pelayanan, serta kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagalistrikan diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan dan mendorong penguatan industri ketenagalistrikan.
Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagalistrikan diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan dan mendorong penguatan industri ketenagalistrikan. (Dokumentasi/PLN Babel)

"Bagi pihak-pihak swasta yang memiliki wilayah usaha, dalam pengaturannya tetap harus memperhatikan daya kompetitif, pelayanan, dan sebagainya. Sehingga yang kita inginkan adalah dari Undang-Undang ini nantinya dapat memberikan masukan-masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dan industri ketenagalistrikan," ujar Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola ketenagalistrikan nasional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan iklim industri ketenagalistrikan yang sehat dan berdaya saing.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, akademisi, dan BUMN sektor energi diharapkan semakin memperkuat ketahanan energi nasional. PLN pun berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan, investasi, serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*/E8)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.