“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat." Benny Bathara, Kapolres Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satreskrim Polres Nagan Raya menetapkan dua orang tersangka baru kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan sudah ditahan sejak Selasa (7/7/2026) malam.
Kedua tersangka yang berinisial RR dan H merupakan operator pompa pada salah satu SPBU di Nagan Raya. Dengan penetapan dua tersangka baru, maka jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SE SH MH menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di Desa Alue Bilie dan Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur.
"Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis bio solar bersubsidi pemerintah dengan peranan memberikan akses kepada kedua orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk mengisi minyak solar bersubsidi pada SPBU tempat kedua tersangka bekerja dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi," jelasnya.
Kasat Reskrim menerangkan, saat ini penyidikan masih berjalan dan penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
"Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat," sebutnya.
Kedua tersangka baru dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nomor 1 Tahun 2023.
Tersangka yang hari-hari sebagai petani ditangkap dari hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang berasal dari Pidie dan Pidie Jaya yang juga ditangkap Polres Nagan Raya.(riz)