Pria Paruh Baya di Palembang Ditangkap Usai Satu Bulan Gelapkan Motor Teman, Modus Beli Rokok
Odi Aria July 09, 2026 12:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang pria berinisial M AL (54) kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya di Kota Palembang.

M AL diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada, Rabu (8/7/2026) sore.

Kasus ini bermula saat M AL meminjam sepeda motor milik rekannya, Alvin (40), dengan alasan hendak membeli rokok di warung yang berada tidak jauh dari tempat mereka bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juni 2026 di kawasan Hotel Semeru, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Saat itu, korban dan terduga pelaku sama-sama sedang bekerja sebagai penjaga parkir di hotel tersebut.

Korban kemudian meminjamkan sepeda motornya kepada M AL yang mengaku hanya akan pergi sebentar membeli rokok.

Namun hingga malam berganti pagi, bahkan setelah lebih dari satu bulan, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Korban mengaku telah beberapa kali mendatangi rumah M AL untuk meminta motornya kembali. Akan tetapi, terduga pelaku selalu memberikan berbagai alasan.

"Setelah motor dipinjam tidak dikembalikan, saya datangi rumahnya. Dia bilang motor saya sudah dipinjam temannya lagi. Saya minta diganti karena motor itu dipakai anak saya bekerja, tetapi dia tidak mau mengganti," ujar Alvin.

Karena tidak ada itikad baik selama lebih dari satu bulan, korban bersama keluarganya kembali mendatangi rumah M AL.

Mereka kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sudah satu bulan tidak ada kabar. Akhirnya kami bawa ke Polrestabes Palembang," katanya.

Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

"Terlapor sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Di hadapan petugas, M AL mengakui telah meminjam motor milik korban.

Namun ia berdalih kendaraan tersebut kemudian dipinjam kembali oleh rekannya dan hingga kini belum dikembalikan.

"Saya mengaku salah. Setelah saya pinjam, saya bertemu teman dan motor itu dipinjam lagi olehnya. Sampai sekarang belum dikembalikan," katanya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.