SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Modus meminjam sepeda motor untuk membeli rokok, seorang pria berinisial M AL (54) nekat membawa kabur motor rekan kerjanya.
Setelah buron selama satu bulan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh istri dan keluarga korban sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Palembang pada Rabu (8/7/2026) sore.
Aksi penggelapan ini terjadi pada Sabtu (6/6/2026) malam di tempat kerja pelaku dan korban, Alvin (40), yang berprofesi sebagai penjaga parkir di Hotel Semeru, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Saat sedang bertugas, M AL meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok ke warung terdekat. Namun, pelaku tidak kunjung kembali hingga keesokan harinya.
Istri korban, Rina Safitri (39), menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, namun pelaku terus mengelak dengan berbagai alasan dan menolak mengganti rugi.
"Setelah satu bulan berlalu tanpa kabar, saya bersama keluarga kembali mendatangi rumahnya. Kami amankan pelaku dan langsung kami bawa ke sini (Polrestabes Palembang)," kata Rina kepada Sripoku.com saat berada di Mapolrestabes Palembang.
Saat diserahkan ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, M AL hanya bisa tertunduk dan mengakui perbuatannya. Kendati demikian, ia berdalih bahwa motor tersebut kini berada di tangan orang lain.
"Saya mengaku salah, Pak. Tetapi setelah saya pinjam motor itu untuk ke warung, saya bertemu teman saya yang lain. Motor itu kemudian dipinjam olehnya dan sampai sekarang belum dikembalikan," kilah M AL.
Secara terpisah, pihak kepolisian membenarkan adanya penyerahan tersangka kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut oleh pihak keluarga korban.
Pamapta Piket Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah diamankan dan hingga Kamis (9/7/2026) pagi ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Ipda Ammar.