Geledah Rumah di Sentul! Polisi Temukan Emas 74 Kg di Balik Pintu Rahasia 
Joanita Ary July 09, 2026 01:34 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang dalam mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Rabu (8/7/2026).

Temuan tersebut didapat dari sebuah brankas yang disimpan di balik pintu tersembunyi di dalam rumah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penyitaan emas dan uang dalam penggeledahan tersebut.

Namun, ia belum merinci nilai maupun asal-usul aset yang ditemukan.

"Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga menyasar sejumlah lokasi lain.

Sebelumnya, penyidik telah menyita uang sekitar Rp60 miliar dari Restoran De Clan serta Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berhubungan dengan sejumlah perkara, di antaranya sektor batu bara, PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Namun hingga kini penyidik belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Video Viral di Media Sosial 

Di tengah proses penyidikan, beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim memperlihatkan proses penggeledahan rumah di Sentul.

Narasi dalam video tersebut menyebut rumah yang digeledah berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Video itu juga mengklaim aparat menemukan emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai dengan rincian sebagai berikut:

Dari Kafe De Clan:
* SGD 3.130.000
* USD 889.965
* Rp259.159.000

Dari rumah di Sentul City:
* Emas batangan 74 kilogram
* SGD 14.083.800
* USD 4.767.300
* Rp100.000.000

Narasi tersebut menghitung total temuan berupa:
* Emas 74 kilogram
* SGD 17.213.800
* USD 5.657.265
* Rp359.159.000

Apabila dikonversikan ke rupiah, nilai aset yang diklaim dalam video itu disebut mencapai sekitar Rp541,29 miliar.

Belum Ada Konfirmasi Resmi
Meski demikian, hingga Rabu malam, belum ada pernyataan resmi dari Polri maupun pihak terkait yang mengonfirmasi rincian jumlah aset, nilai keseluruhan barang bukti, maupun keterkaitannya dengan pihak yang disebut dalam video yang beredar.

Polda Metro Jaya sejauh ini hanya membenarkan adanya penyitaan emas dan uang dalam penggeledahan tersebut serta menyebut nilai barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Dengan demikian, informasi yang menyebut identitas pemilik rumah, rincian nominal aset hingga total nilai Rp541,29 miliar masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Penyidik diperkirakan akan menyampaikan perkembangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut setelah proses inventarisasi barang bukti dan pendalaman penyidikan selesai dilakukan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.