Jelang Sidang, Ruben Onsu Tak Gentar dengan Ancaman Sawendah bakal Bongkar Aib
Latif Ghufron Aula July 09, 2026 02:57 PM

Kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan kliennya siap menghadapi sidang perdana gugatan hak asuh anak yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pihak Sarwendah yang menyebut akan mengungkap berbagai fakta terkait Ruben dalam persidangan.

"Dia ingin membuka aib-aibnya Ruben. Ruben saya kira juga sudah siap," ujar Minola, dikutip dari YouTube Mantul Infotainment, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan bahwa majelis hakim akan menilai seluruh fakta yang disampaikan di persidangan secara objektif.

"Majelis hakim kan pastinya punya hati nurani," lanjutnya.

Minola juga menegaskan pihaknya tidak merasa khawatir terhadap pernyataan tersebut.

"Kami tidak pernah takut, tidak pernah khawatir, dengan ancaman-ancaman bukti akan membuka aib di depan persidangan. Silahkan membuka aibnya," ujarnya.

Menurutnya, apabila langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya mempertahankan hak asuh anak, pihak Ruben menghormati proses yang akan berlangsung di persidangan.

"Kalau memang menurut dia dengan membuka aib Ruben, membuka aib ayah kandung anak-anaknya, itu adalah tiket dia untuk tetap mempertahankan hak asuh yang saat ini ada padanya, silakan," imbuhnya.

Meski demikian, Minola memastikan Ruben tidak akan membalas dengan cara yang sama.

"Kami kan enggak perlu meniru dengan mengancam membuka aibnya Sarwendah," katanya.

Ia menegaskan fokus utama Ruben dalam perkara ini adalah memperjuangkan hak untuk bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya.

"Kami hanya ingin fokus. Segala pembuktiannya lebih ke kepentingan anak-anak saja," jelasnya.

Gugatan Hak Asuh Anak

Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh di tengah perselisihan terkait akses bertemu anak setelah perceraian pada 2024.

Sebelumnya, Ruben mengaku kesulitan bertemu anak-anaknya. Ia juga memutuskan menghentikan pemberian nafkah bulanan sebesar Rp225 juta sebagai bentuk protes.

Padahal, berdasarkan kesepakatan setelah perceraian, Ruben masih memiliki hak untuk bertemu kedua putrinya selama tiga hari dalam sepekan.

Ruben juga menyoroti keterlibatan anak dalam siaran langsung penjualan di TikTok. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mengajukan gugatan hak asuh ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pandangan Pakar Hukum

Pakar hukum Jaenudin menilai Ruben memiliki peluang memenangkan gugatan apabila mampu membuktikan dalil yang diajukannya di persidangan.

Menurut Jaenudin, salah satu poin yang akan menjadi perhatian adalah dugaan pelibatan anak dalam aktivitas siaran langsung di media sosial.

"Yang dipermasalahkan Ruben saat ini adanya eksploitasi, anak di bawah umur diikutsertakan dalam sebuah live," ujar Jaenudin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, ia menilai pembuktian mengenai akses Ruben untuk bertemu anak juga dapat menjadi pertimbangan dalam persidangan.

"Terus terkait dia tidak bisa mengakses atau menghubungi, bertemu dengan anak-anaknya, alasan-alasan itu sangat masuk akal," katanya.

Jaenudin menambahkan, apabila pihak Sarwendah tidak dapat memberikan bantahan maupun bukti atas dalil yang diajukan Ruben, maka terdapat kemungkinan hak asuh anak diputuskan berbeda oleh pengadilan.

"Apabila kesiapan Sarwendah, termasuk tim kuasa hukumnya, tidak mampu memberikan bantahan atau memberikan bukti terkait apa yang dituduhkan oleh Ruben, hak asuh itu bisa berpindah," ujarnya.

#rubenonsu #sarwendah #perceraian #kabarartis #nafkah #kabarselebritis

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.