Tragedi Yahukimo: 7 Anggota KKB Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AS, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Intan July 09, 2026 01:38 PM

TRIBUNSORONG.COM - Satgas Operasi Damai Cartenz resmi menetapkan tujuh anggota KKB sebagai tersangka DPO atas aksi keji pembunuhan pilot asal Amerika Serikat, Kapten Nicholas Goselin. 

Kapten Nicholas Goselin meninggal dunia dalam peristiwa pembakaran pesawat milik PT AMA hingga rusak 90 persen di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. 

Penetapan 7 tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan olah TKP serta berhasil menemukan honai yang diduga kuat menjadi Markas Komando TPNPB Kodap VII Balinggama.

Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes I Gusti Gde Era Adhinata menyebut meski sudah jadi tersangka, namun mereka saat ini masih diburu.

"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)" kata Gusti dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.

Baca juga: Maskapai AMA Hentikan Seluruh Aktivitas Penerbangan di Papua, Doakan KKB: Disadarkan Tuhan Tobat

Adapun kelompok tersebut diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan. 

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo mengatakan awalnya pihaknya melakukan olah TKP usai peristiwa itu terjadi. 

Dalam pelaksanaan olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit pesawat PK-RCY yang hangus terbakar, sisa abu dan arang bekas kebakaran, serpihan bodi pesawat, serpihan kawat ban pesawat, satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah di sekitar bangkai pesawat untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Penemuan Honai

Kemudian, kata Yusuf tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama."

Dari lokasi itu, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti mulai dari satu buah noken, satu syal bermotif Bintang Kejora, satu baju loreng, satu celana loreng, satu koppel, satu sangkur beserta sarungnya, dua bilah parang, satu senapan angin.

Kemudian didapati ada satu senter, dua kotak obat, satu kartu SIM Telkomsel, tiga flashdisk, empat memory card kamera, tujuh memory card telepon seluler, satu unit kamera Sony, satu tripod, satu tas ransel loreng, serta satu tas selempang yang berisi dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.

"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," jelas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Seluruh barang bukti hasil olah TKP maupun penyisiran telah diserahkan kepada Tim Identifikasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, forensik digital, dan analisis lebih lanjut guna mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.

Adapun terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal Primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Maskapai AMA Hentikan Seluruh Aktivitas

 Maskapai Associated Mission Aviation (AMA) menyatakan menghentikan sementara pelayanan penerbangan di Papua pasca-pembakaran pesawat dan penembakan pilot asal Amerika Serikat Nicholas Geosselin oleh Kelompok Kriminal Bersenjata. 

Diketahui, pesawat pilatus milik maskapai Associated Mission Aviation dibakar dan sang pilot Nicholas Geosselin ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Kamis (2/7/2026) pagi.

Pesawat AMA PK-RY yang terbang dari Bandara Wamena mendarat di Bandara Ipedeheik, sekitar pukul 06.47 WIT.

Ketika pesawat mendarat, segerombolan anggota KKB langsung melakukan penyerangan dan membakar pesawat.KKB juga menembak pilot pesawat hingga tewas.

Ketujuh penumpang yang seluruhnya merupakan Orang Asli Papua (OAP) selamat dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Anggota KKB Kodap III Ilaga Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Ini Perannya dalam Penembakan

Baca juga: Kronologi Pembakaran SD Yapis Waghete oleh KKB: Masuk Lewat Belakang, Kerugian Capai Rp2 M

Pemberhentian pelayanan penerbangan ini dilakukan karena saat ini keluarga besar Maskapai AMA sedang berduka atas meninggalnya pilot Nicholas Gosselin. "Iya benar, seluruh aktivitas penerbangan kami hentikan sementara karena masih dalam keadaan berduka atas meninggalnya pilot kami Nicholas Gosselin," kata Direktur Utama PT AMA Bob Kayadu kepada Kompas.com pada Senin (6/7/2026) malam.

Bob Kayadu menambahkan, keputusan untuk kembali beroperasi akan diputuskan pada rapat yang akan digelar pada Sabtu mendatang. 

"Untuk kembali beroperasinya akan kami putuskan pada Sabtu mendatang. Saat ini seluruh aktivitas di kantor dan penerbangan juga kita hentikan," tuturnya. 

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Pria Paruh Baya Diduga Perantara Senjata KKB di Sarmi

Dirinya menyebut, pembakaran pesawat dan penembakan pilot membawa duka yang sangat dalam bagi keluarga besar maskapai AMA. 

"Selama 67 tahun 4 bulan melayani di Papua, pembakaran pesawat dan penembakan pilot ini adalah yang paling tragis sehingga kami merasa luka yang begitu dalam. 

Kami membutuhkan waktu untuk mengobati hati kami yang luka," jelasnya. 

"Kami berdoa agar mereka yang melakukan itu disadarkan oleh Tuhan dan bertobat. Itu harapan kami," katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.