Serapan APBD Kota Gorontalo 37,71 Persen per Juni 2026, Nuryanto Sebut Belanja Modal Masih Rendah
Tita Rumondor July 09, 2026 01:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo hingga pertengahan tahun 2026 telah mencapai 37,71 persen dari total pagu belanja yang ditetapkan.

Berdasarkan data Badan Keuangan Kota Gorontalo, hingga 30 Juni 2026, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp383,28 miliar dari total anggaran belanja Rp1,016 triliun.

Sementara dari sisi pendapatan, APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,035 triliun.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengatakan realisasi belanja pada semester pertama didominasi belanja operasi yang memang bersifat rutin dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

"Belanja operasi menjadi komponen yang paling besar realisasinya, terutama karena belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta layanan dasar berjalan rutin sejak awal tahun. Sementara belanja modal masih rendah karena sebagian kegiatan fisik dan pengadaan umumnya masih berproses pada semester berjalan dan pembayarannya dilakukan berdasarkan termin pekerjaan," ujar Nuryanto.

Baca juga: 3 Hari Setelah Melihat “Gubuk” Reyot Hano, Adhan Dambea Langsung Bangunkan Rumah Semi Permanen

GAJI KE-13 -- Kaban Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ditemui usai rapat bersama Sekda, Ismail Madjid, Selasa (9/6/2026).
APBD KOTA GORONTALO 2026 -- Kaban Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ditemui usai rapat bersama Sekda, Ismail Madjid, Selasa (9/6/2026). (TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

Dari rincian realisasi belanja, belanja operasi telah terealisasi sebesar Rp378,58 miliar atau 41,53 persen dari pagu Rp911,46 miliar. 

Sementara belanja modal baru terealisasi Rp4,70 miliar atau 4,56 persen dari anggaran Rp103,13 miliar.

Adapun belanja tidak terduga maupun belanja transfer hingga akhir Juni 2026 belum mencatatkan realisasi.

Sementara itu, dari sisi pendapatan transfer, Pemerintah Kota Gorontalo menganggarkan sebesar Rp588,07 miliar pada tahun ini. 

Nilai tersebut terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp555,10 miliar dan transfer antardaerah sebesar Rp32,97 miliar.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi pendapatan transfer tercatat Rp212,31 miliar atau 36,10 persen dari target. 

Rinciannya, transfer pemerintah pusat sebesar Rp196,28 miliar dan transfer antardaerah sebesar Rp16,03 miliar.

Nuryanto menjelaskan masih rendahnya realisasi belanja modal dipengaruhi sejumlah faktor teknis yang lazim terjadi pada semester pertama pelaksanaan anggaran.

"Sebagian belanja modal masih berada pada tahap perencanaan teknis, proses pengadaan, pelaksanaan kontrak maupun menunggu progres fisik sebelum pembayaran dapat dilakukan. Selain itu, sejumlah belanja yang bersumber dari DAK, BOSP, BOK, dan BLUD memiliki mekanisme penyaluran serta pertanggungjawaban tersendiri sehingga sangat bergantung pada kesiapan dokumen dan petunjuk teknis," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus memastikan seluruh proses administrasi, pengadaan hingga pencairan anggaran berjalan sesuai ketentuan agar penggunaan APBD tetap akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan kas daerah juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan belanja karena pendapatan transfer dari pemerintah pusat disalurkan secara bertahap.

"Belanja daerah harus disesuaikan dengan ketersediaan kas dan realisasi pendapatan. Karena itu, pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara percepatan pelaksanaan program dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Berdasarkan data Badan Keuangan, organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai realisasi belanja terbesar hingga akhir Juni 2026 meliputi Rumah Sakit Aloei Saboe, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD, Bagian Umum, serta RSUD Otanaha.

Besarnya realisasi pada OPD tersebut dipengaruhi tingginya kebutuhan operasional sektor layanan dasar, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan yang berlangsung sepanjang tahun.

Di sisi lain, OPD yang realisasi belanjanya relatif masih rendah antara lain Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Namun demikian, pemerintah menegaskan rendahnya nilai realisasi tidak selalu menunjukkan rendahnya kinerja, sebab masing-masing OPD memiliki besaran pagu anggaran yang berbeda.

Nuryanto juga mengungkapkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp73,56 miliar.

Menurutnya, tidak seluruh SiLPA merupakan dana yang bebas digunakan karena sebagian memiliki peruntukan khusus, seperti dana BLUD, BOSP, dan BOK Puskesmas.

Ia menyebut potensi SiLPA pada akhir 2026 masih tetap ada, namun pemerintah daerah akan berupaya menekannya agar lebih mencerminkan efisiensi pelaksanaan anggaran, bukan akibat keterlambatan program.

"Pemerintah Kota Gorontalo terus menjaga keseimbangan antara percepatan realisasi belanja dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Belanja yang menyentuh layanan dasar tetap menjadi prioritas, sementara belanja modal dan dana-dana khusus terus didorong agar dapat terealisasi sesuai ketentuan. Kami juga memastikan pengelolaan kas daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah APBD dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Gorontalo," tutup Nuryanto. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.