Ini Alasan Nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tuntut Pembatalan Kredit setelah Kasus Penipuan
rika irawati July 09, 2026 03:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ratusan nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto kembali menuntut pembatalan kredit yang membuat mereka terlilit utang akibat penipuan yang dilakukan mantan karyawan bank tersebut, Kamis (9/7/2026).

Mereka juga meminta bank menghentikan sementara operasional perbankan sampai persoalan yang mereka hadapi mendapatkan penyelesaian.

Tuntutan ini disampaikan saat mereka menggeruduk kantoar Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang berada di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Situasi sempat memanas saat audiensi berlangsung. 

Sejumlah peserta aksi beberapa kali meneriakkan, "Batalkan kredit kami!" sebagai bentuk kekecewaan terhadap jawaban yang disampaikan pihak bank.

Baca juga: Nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto Kembali Geruduk Bank, Minta Pembatalan Kredit

Demonstrasi yang mereka lakukan bukan hanya membahas dugaan investasi bodong melainkan menuntut pembatalan kredit yang mereka anggap bermasalah sejak proses pengajuannya.

Mereka juga menyoroti dugaan adanya pelanggaran dalam proses pemberian fasilitas kredit.

Salah seorang peserta aksi, Naryati mengatakan, tuntutan para korban tidak pernah berubah, meminta pembatalan kredit yang dinilai janggal.

Ia mengaku, sebenarnya, tidak memiliki keinginan mengajukan pinjaman. 

Namun, menurut pengakuannya, dirinya akhirnya mengikuti proses kredit setelah mendapat bujukan dari pihak yang menawarkan, yaitu pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang kini sudah dipecat, Dika.

"Dari awal, tuntutan kami sama. Kredit ini kami rasa janggal dan sudah diatur oleh bank."

"Dari awal kami tidak ada niatan pinjam, tapi karena dibujuk akhirnya kami nurut," kata Naryati di sela aksi.

Serahkan ke Jalur Hukum

Sementara, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto Puguh Setiaris Wicaksono menegaskan, persoalan kredit dan investasi merupakan dua hal berbeda.

Dia pun memastikan, kasus ini akan diselesaikan lewat jalur hukum.

Ia mengatakan, pihak bank telah membuka ruang komunikasi dengan nasabah melalui layanan dan posko pengaduan.

"Kami sudah mengundang nasabah dan akan memberikan layanan serta posko pengaduan."

"Kami sudah upayakan semua lewat jalur hukum. Mari kita ikuti proses hukumnya."

"Apapun ada prosedurnya," ujar Puguh.

Baca juga: Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Berjalan, Hormati Aksi Nasabah

Ia menambahkan, apabila terdapat laporan yang telah masuk ke kepolisian, pihak bank akan memberikan dukungan terhadap proses hukum yang berlangsung.

"Kalau memang ada laporan kepolisian, kami akan dukung dan support."

"Terkait proses hukum juga masih berjalan. Kami bertindak juga berdasarkan atas hukum," katanya. 

Ketemu OJK Pusat

Sementara itu, kuasa hukum para nasabah, Djoko Susanto menegaskan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut karena hingga kini para korban merasa belum memperoleh kepastian atas tuntutan mereka.

Menurutnya, fokus utama para nasabah tetap meminta pembatalan kredit yang dianggap bermasalah.

"Ini aksi lanjutan karena belum ada kepastian yang jelas. Kami hanya minta pembatalan kredit."

"Kalau memang tidak mampu menyelesaikan, ya kami akan tutup bank ini, kami akan segel sampai ada penyelesaian proses hukum."

"Permintaan kami masih tetap, batalkan kredit," tegas Djoko.

Baca juga: Polisi Upayakan Ganti Rugi Korban Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto, Blokir Aset Rp10 Miliar

Djoko juga mengungkapkan, dirinya telah menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat menyerahkan sejumlah data yang menurutnya berkaitan dengan dugaan kesalahan dalam proses pemberian kredit.

"Kemarin, saya selaku kuasa hukum sudah bertemu dengan OJK Pusat, mengambil data-data dan wawancara dengan kami."

"Kami juga menyerahkan data-data dugaan kesalahan dari pihak Mandiri."

"Saat ini sudah masuk proses dan kami juga bertemu dengan penyidik OJK Pusat," ucapnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.