TRIBUNTRENDS.COM - Warga Perumahan Sentul Bogor, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan penggeledahan sebuah rumah mewah yang dilakukan aparat kepolisian pada Rabu malam.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Kortas Tipidkor Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.
Rinciannya meliputi 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyebut nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar setelah dikonversi ke mata uang rupiah.
Meski demikian, polisi masih belum mengungkap identitas pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut.
Di sisi lain, keberadaan pemilik rumah ternyata juga menjadi misteri bagi warga sekitar.
Ketua RW setempat, Agung, mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik rumah sejak bangunan itu ditempati.
Menurutnya, pemilik rumah juga tidak pernah melapor kepada pengurus lingkungan, baik RT maupun RW, sebagaimana lazimnya warga baru.
Kondisi itu membuat informasi mengenai sosok pemilik rumah sangat minim, meski rumah tersebut diketahui telah berganti kepemilikan sejak sekitar tahun 2010.
Baca juga: Identitas Pemilik Rumah Penyimpan Emas 74 Kg di Sentul Bogor, Tak Pernah Lapor RT Sejak 2010
Di mata ketua lingkungan sekitar, hingga saat ini pemilik rumah tersebut ternyata misterius.
"Kita juga kurang informasi mengenai pemilik rumah. Saya tidak pernah ketemu sama sekali," kata Agung, Ketua RW sekitar kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (9/7/2026).Dia menyesalkan, pemilik rumah tidak melapor ke lingkungan ketika dia mulai membeli rumah tersebut.
Namun, dari informasi yang dia dapat, rumah itu sudah dibeli oleh pemilik yang sekarang sejak 2010 lalu.
"Belum pernah. Tadi Ketua RT lapor sama saya juga, belum pernah dia lapor," katanya.
"Itu yang saya sesali. Mereka tidak lapor sama sekali, terus ya kejadian semacam ini," imbuh Agung.
Sehingga informasi pemilik rumah bahkan dari RT sekitar juga sangat minim.
Sepengetahuan Agung, rumah berlantai dua itu selalu sepi setiap harinya.
Menurutnya, pemilik rumah selama ini tidak berbaur dengan lingkungan sekitar.
"Sehari-harinya kosong, hanya yang jaga aja, ada penjaganya di sini," kata Agung.
Baca juga: Identitas Pemilik Rumah Penyimpan Emas 74 Kg di Sentul Bogor, Tak Pernah Lapor RT Sejak 2010
Agung menambahkan, penggeledahan yang dilakukan Polisi di lokasi kawasan rumah mewah Sentul Bogor ini tidak hanya sekali terjadi.
Beberapa kali Polisi menggeledah rumah karena dijadikan tempat pembuatan Narkoba.
"Di sini memang sering terjadi ya, hal-hal ini sering terjadi, tapi bukan penggerebekan seperti ini. Narkoba di sini kan sering juga. Tapi memang kebanyakan yang terjadi itu kita nggak kenal sama sekali," katanya.
Dia mengaku, karena rumah-rumah di kawasan ini sudah beberapa kali ketahuan dihuni dan dimiliki pelaku kejahatan, para penghuni diwajibkan melapor ke RT.
Baca juga: Buntut Bupati Purwakarta Om Zein Buat Lagu Tak Senonoh, Disanksi KDM untuk Renovasi 10 Rumah Janda
"Dari Ketua RT, enggak ada informasi tentang yang bersangkutan (pemilik rumah). PBB-nya atas nama siapa, saya enggak tahu juga, kita kurang informasi," ungkapnya.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (9/7/2026), rumah mewah tersebut kini sudah dipasangi garis polisi setelah digeledah pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari.
Rumah tersebut terpantau berada di kawasan perumahan elit dengan dua lapis pos keamanan.
Sejumlah pengendara warga lingkungan setempat silih berganti berhenti beberapa saat untuk melihat ke arah rumah tersebut yang kini sudah dikelilingi garis Polisi.
(TribunTrends/TribunnewsBogor.com)