PROHABA.CO, LANGKAT - Kasus memilukan terjadi di Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Seorang ayah berinisial SU (39) tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Tidak hanya itu, ia bahkan menjual anaknya kepada temannya sendiri berinisial ED
Peristiwa ini sontak menggegerkan masyarakat sekitar dan menimbulkan kemarahan besar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berkerumun di rumah pelaku.
Meski amarah masyarakat memuncak, SU tidak dihakimi massa.
Sat Reskrim Polres Langkat yang mendapat laporan segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Selain SU, warga juga sempat mengamankan ED, yang kemudian dibawa ke Polres Langkat untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Ayah di Surabaya Diduga Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan
Baca juga: Polres Nagan Raya Tetapkan Dua Operator SPBU Jadi Tersangka Kasus BBM Subsidi
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, pada Kamis (9/7/2026) menjelaskan bahwa SU adalah ayah kandung korban, sementara ED merupakan teman dekatnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban yang tinggal bersama ayah dan dua adiknya diduga sudah dua kali dicabuli oleh SU.
Sang ibu diketahui merantau ke Malaysia sehingga anak-anak tinggal bersama ayah mereka.
“SU sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Perbuatannya menjual anaknya kepada ED diakui dilakukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Ghulam.
Sementara itu, kasus yang melibatkan ED dilimpahkan ke Polres Binjai karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum mereka.
“Ayahnya dilakukan penahanan dan satunya lagi kita limpah ke Binjai tadi malam,” tambah Ghulam.
Atas perbuatannya, SU dijerat dengan pasal 6 huruf b dan c jo pasal 15 ayat 1 huruf a dan g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual
jo pasal 473 ayat 9 subsider pasal 418 ayat 1 b subsider pasal 417 UU RI No 1/2023.
Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas tindakan keji yang dilakukan terhadap darah dagingnya sendiri.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Cabuli Siswi SD di Kendari Ditangkap di Bone, Pelarian Berakhir
Baca juga: Ayah Tiga Anak di Perawang Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Murka! Emak-Emak di Medan Kompak Blokade Jalan yang Tak Kunjung Diperbaiki