BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang mulai memverifikasi sekitar 400 data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tercatat dalam dashboard ATS Tahun 2026. Proses ini dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus menjadi dasar penentuan bentuk bantuan dan pendampingan bagi setiap anak.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dindikbud Kota Pangkalpinang, Efendi, mengatakan ratusan data yang saat ini masuk dalam dashboard ATS masih merupakan data awal sehingga harus diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai data final.
"Data di dashboard ATS ini sekitar 400 anak, tetapi belum terverifikasi. Sementara hasil pendataan yang kami lakukan di lapangan pada tahun 2025 terdapat 221 anak yang tersebar di tujuh kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Gerunggang," kata Efendi usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 di Ballroom SUN Hotel Pangkalpinang, Kamis (9/7/2026).
Menurut Efendi, hasil verifikasi akan menunjukkan jumlah riil Anak Tidak Sekolah di Kota Pangkalpinang. Sebab, tidak menutup kemungkinan sebagian anak yang masuk dalam dashboard ternyata sudah kembali bersekolah atau tidak lagi memenuhi kategori ATS.
"Nanti setelah seluruh data diverifikasi, tentu akan terlihat pengurangannya karena sudah dipastikan mana yang benar-benar masuk kategori Anak Tidak Sekolah dan mana yang sudah kembali bersekolah," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan terhadap anak yang teridentifikasi tidak bersekolah. Intervensi tersebut antara lain melalui pemberian beasiswa, pendampingan, hingga mengembalikan anak ke pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan sesuai kondisi masing-masing.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Perketat Pendataan Anak Tidak Sekolah, Targetkan Zero Growth ATS
Untuk memastikan pendataan lebih akurat, proses verifikasi tahun ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Operator di tingkat kelurahan bekerja sama dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), sementara pendataan di satuan pendidikan dilakukan oleh operator sekolah.
Selain sekolah di bawah Dinas Pendidikan, proses pendataan juga melibatkan satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama agar seluruh anak usia sekolah dapat terdata secara menyeluruh.
Efendi berharap kolaborasi tersebut dapat menghasilkan basis data Anak Tidak Sekolah yang lebih valid. Dengan data yang akurat, pemerintah akan lebih mudah menentukan bentuk intervensi yang sesuai, baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, bantuan pendidikan, maupun dukungan sosial lainnya.
"Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan, sehingga penanganan yang diberikan benar-benar tepat sasaran," katanya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)