Pemkot Pangkalpinang Perketat Pendataan Anak Tidak Sekolah, Targetkan Zero Growth ATS
Asmadi Pandapotan Siregar July 09, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memperkuat langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan memperketat proses pendataan dan verifikasi lapangan sebagai upaya mewujudkan target zero growth atau tidak ada lagi penambahan anak yang putus maupun tidak mengenyam pendidikan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendataan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang di Ballroom SUN Hotel, Kamis (9/7/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, mengatakan pendataan ATS merupakan bagian penting dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, khususnya memastikan setiap anak usia 7 hingga 18 tahun memperoleh hak atas pendidikan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan anak tidak sekolah tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan semata. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, kelurahan, RT/RW, sekolah, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga pemangku kepentingan lainnya.

"Pendataan ini menjadi dasar agar kita mengetahui kondisi riil di lapangan. Semua pihak harus terlibat supaya tidak ada anak yang terlewat dan hak pendidikannya tetap terpenuhi," kata Agustu kepada awak media, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh data ATS akan diverifikasi secara langsung hingga ke rumah warga. Verifikasi dilakukan untuk memastikan penyebab seorang anak tidak bersekolah sehingga pemerintah dapat menentukan bentuk penanganan yang tepat.

Menurut Agustu, penyebab anak tidak sekolah sangat beragam, mulai dari persoalan ekonomi, memilih bekerja, putus sekolah, hingga belum pernah mengenyam pendidikan.

"Kalau ada data di sistem, kita datangi rumahnya. Kita lihat penyebabnya apakah karena faktor ekonomi, tidak melanjutkan sekolah, atau memang belum pernah sekolah. Setelah itu baru ditentukan intervensi yang sesuai," ujarnya.

Selain itu, Agustu meminta satuan pendidikan lebih aktif melaporkan peserta didik yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah kelurahan dan dimasukkan ke dalam dashboard ATS agar segera ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada anak yang tidak melanjutkan sekolah, segera laporkan. Koordinasikan dengan kelurahan dan RT/RW, lalu masukkan ke dashboard ATS. Jangan sampai ada anak yang tidak terdata karena akan memengaruhi validitas data," katanya.

Pemkot Pangkalpinang juga tengah mengembangkan sistem pendataan ATS berbasis By Name By Address (BNBA) yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem digital tersebut memungkinkan pemerintah memantau perkembangan data secara berkala, sekaligus mengidentifikasi wilayah dengan jumlah ATS tertinggi.

Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan berbagai program intervensi, mulai dari mengembalikan anak ke sekolah formal maupun pendidikan nonformal, pemberian beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, hingga dukungan sosial yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak.

Berdasarkan data sementara, sekitar 400 anak telah masuk dalam dashboard ATS dan masih menjalani proses verifikasi lapangan. Sementara itu, hasil pendataan tahun 2025 mencatat terdapat 221 Anak Tidak Sekolah usia 7–18 tahun yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Gerunggang.

Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan seluruh data tersebut akan kembali diverifikasi sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih akurat, sehingga target menekan angka Anak Tidak Sekolah hingga zero growth dapat tercapai. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.