Disdikbud Bandar Lampung Minta Orangtua Tunggu Kabar Penempatan Siswa dari Kecamatan atau Sekolah
taryono July 09, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Ratusan calon peserta didik yang belum tertampung di SMP negeri dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandar Lampung masih menunggu kepastian penempatan sekolah. 

Baca juga: Orangtua Soroti Hasil SPMB SMP Bandar Lampung, Disdikbud Siapkan Penempatan Siswa

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan mengupayakan agar mereka mendapatkan sekolah negeri sesuai ketersediaan daya tampung.

Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan meminta orangtua calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah untuk menunggu hasil verifikasi dan penempatan yang dilakukan pemerintah.

Hal itu disampaikan Ramdhan saat menemui sejumlah orangtua calon peserta didik yang mendatangi posko pengaduan di Kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026).

Di hadapan puluhan orangtua, Ramdhan mengatakan pihaknya akan mengupayakan penempatan siswa ke sekolah yang telah didaftarkan, selama sekolah tersebut masih memiliki daya tampung.

"Insyaallah bisa masuk. Kita usahakan masuk ke sekolah yang didaftarkan, terutama yang terdekat dengan tempat tinggal. Namun untuk SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 29 Bandar Lampung memang sudah penuh sehingga tidak bisa menambah lagi," ujar Ramdhan yang sebelumnya menjabat Asisten III Administrasi Umum Setdakab Bandar Lampung.

Ia meminta orangtua menunggu informasi dari pihak kecamatan maupun sekolah yang didaftarkan.

"Bapak dan ibu bisa pulang terlebih dahulu. Nanti akan diinformasikan oleh pihak kecamatan tempat tinggal masing-masing atau pihak sekolah yang didaftarkan," katanya.

Ramdhan juga meminta orangtua mempercayai proses yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Insyaallah bisa. Wali Kota sudah menyampaikan bahwa anak-anak tetap bisa mendapatkan sekolah negeri. Jadi tunggu informasi dari kecamatan atau sekolah yang didaftarkan," ujarnya.

Sejumlah orangtua kemudian mempertanyakan langkah yang harus dilakukan apabila anak mereka belum mendapatkan kepastian penempatan sekolah.

Menanggapi hal itu, Ramdhan meminta mereka kembali mendatangi Kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung apabila hingga Senin (13/7/2026) belum menerima informasi.

Ramdhan memastikan seluruh calon peserta didik yang telah melaporkan pengaduannya melalui posko Disdikbud pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) akan diverifikasi untuk proses penempatan.

Menurutnya, Disdikbud Kota Bandar Lampung saat ini masih melakukan penyortiran terhadap hampir 600 data pendaftar yang belum mendapatkan sekolah dalam SPMB.

"Hingga saat ini sudah hampir 600 orang yang mendaftar. Seluruh data sedang kami sortir untuk kemudian dialokasikan ke sekolah-sekolah negeri terdekat dari tempat tinggal mereka sesuai arahan Wali Kota," kata Ramdhan.

Ia memperkirakan proses verifikasi selesai dalam satu hingga dua hari. Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak terjadi data ganda, termasuk calon peserta didik yang sebenarnya sudah diterima di sekolah swasta tetapi kembali mendaftar ke sekolah negeri.

"Kami harus memastikan semuanya valid agar tidak terjadi tumpang tindih data. Ada kemungkinan sebagian sudah diterima di sekolah swasta sehingga perlu diverifikasi terlebih dahulu," ujarnya.

Ramdhan menegaskan Pemkot Bandar Lampung tetap berupaya memberikan akses pendidikan melalui sekolah negeri sesuai dengan daya tampung yang tersedia. Pemerintah juga tetap menghormati pilihan orang tua yang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Ia mengakui sejumlah SMP negeri favorit tidak lagi dapat menambah rombongan belajar karena kuota yang ditetapkan pemerintah pusat telah terpenuhi.

Beberapa sekolah yang sudah penuh antara lain SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 29 Bandar Lampung.

"Untuk sekolah-sekolah tersebut memang kuotanya sudah penuh. Namun sekolah negeri lainnya masih kami upayakan agar dapat menampung warga Bandar Lampung yang belum memperoleh sekolah," katanya.

Ramdhan memastikan Kamis (9/7/2026) menjadi batas akhir pendaftaran karena kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) akan dimulai keesokan harinya. Sementara kegiatan belajar mengajar efektif dijadwalkan berlangsung mulai Senin (13/7/2026).

Menurutnya, penutupan pendaftaran diperlukan agar proses penempatan siswa dapat segera diselesaikan dan tidak mengganggu awal tahun ajaran baru.

Hasil penempatan nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak sekolah maupun pemerintah kecamatan yang dilibatkan dalam proses pendataan dan koordinasi.

"Target kami seluruh proses selesai sebelum hari Senin, sehingga anak-anak yang belum mendapatkan sekolah tetap bisa masuk ke sekolah yang telah ditetapkan dan mengikuti kegiatan belajar mengajar," ujar M Nur Ramdhan.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.