Dipakai Tiap Hari, CT Scan di RSUD Jusuf SK Rusak, Kini Masih Diperbaiki Target Selesai Pekan Depan
Junisah July 09, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Terkait rusaknya perlatan kesehatan CT Scan di RSUD dr H Jusuf SK Tarakan Kalimantan Utara, hingga kini masih dalam proses perbaikan ditargetkan selesai pekan depan. 

"Kalau CT Scan rusak, kita sudah ada perbaikan. Ini cuma menunggu. Ada spare part yang kita tunggu dari Balikpapan. Insya Allah minggu depan sudah selesai," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Jusuf SK Tarakan, dr Budi Aziz, Kamis (9/7/2026).

Menurut dr Budi Azizs, salah satu penyebab kerusakan karena tingginya intensitas penggunaan alat tersebut. Setiap hari, CT Scan di RSUD Jusuf SK melayani lebih dari 10 pasien.

"Ya, salah satunya juga kan cuma satu. Nah, tiap hari ini pasien kita lebih dari 12 pasien yang kita lakukan CT Scan. Jadi dia kerja berat. Jadi memang harus ada backup satu lagi," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kaltara Soroti Pendaftaran Lewat Mobile JKN Online, Banyak Pasien Tua tak Bisa Gunakan

Selama ini, RSUD dr H Jusuf SK juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamedika. Namun, saat ini alat CT Scan di Pertamedika juga mengalami kerusakan sehingga pelayanan di Tarakan ikut terdampak.

"Nah, selama ini kita selalu kerja sama sama Pertamedika. Sedangkan Pertamedika juga rusak, minta bantuan ke kami. Jadi pasien dari Pertamedika lari ke kami, sedangkan punya kami sekarang rusak. Nah sekarang dua-duanya rusak. Jadi pasien di Tarakan ini nggak bisa CT Scan," katanya.

Ia memastikan kerusakan alat kesehatan sudah berlangsung sekitar dua minggu. Teknisi dari Balikpapan telah datang melakukan pemeriksaan dan menyatakan terdapat komponen yang harus diganti.

"Sudah dua minggu. Kemarin sudah datang, minggu ini sudah datang ngecek alat, ternyata ada alat yang harus diganti. Nah, itu menunggu alatnya dari Jakarta. Jadi dikirim. Nah, itu yang lama," ujarnya.

Dr Budi Aziz memperkirakan sekitar 10 hingga 12 pasien setiap hari terdampak akibat kerusakan CT Scan tersebut dari sejak kerusakan hampir dua pekan berjalan.

Terkait rencana pengadaan CT Scan cadangan, ia menyebut kebutuhan anggarannya sekitar Rp15 miliar.

Usulan pengadaan sebenarnya pernah diajukan pada 2024, namun hingga kini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan ruang.

"Itu harganya kurang lebih Rp15 miliar. Tahun 2024 kita pernah mengusulkan. Tahun ini belum, karena tempatnya yang tidak ada. Dulu ada tempatnya satu, tapi sekarang tempatnya sudah kami pakai untuk SWL, pemecah batu ginjal untuk pasien-pasien urologi. Jadi kita harus bangun baru lagi tempatnya," ungkapnya.

Baca juga: Breaking News Komisi IV DPRD Kaltara Tinjau RSUD Jusuf SK, Supaad Singgung Dokter Tunda USG Pasien 

RSUD Jusuf SK Berharap Petugas BPJS Kesehatan Siaga 24 Jam

Tak hanya itu, RSUD dr H Jusuf SK Tarakan mendorong adanya penempatan petugas BPJS Kesehatan yang berjaga selama 24 jam di rumah sakit. 

Keberadaan petugas tersebut dinilai penting untuk menjelaskan langsung kepada pasien mengenai ketentuan pelayanan yang dijamin maupun yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

dr Budi Aziz mengatakan, selama ini tenaga medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tidak hanya memberikan pelayanan medis, tetapi juga harus menjelaskan aturan kepesertaan BPJS Kesehtan kepada pasien dan keluarga.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat dokter harus bekerja lebih berat karena harus memberikan penjelasan administratif di tengah penanganan pasien.

"Jadi kan tugas kami di rumah sakit adalah melayani pasien, mengobati pasien dan melakukan tindakan terhadap pasien yang ada," kata dr Budi Aziz.

Ia menjelaskan, banyak keluhan muncul ketika pasien mempertanyakan apakah tindakan medis tertentu dijamin BPJS Kesehatan atau tidak. Padahal, kewenangan menjelaskan ketentuan pembiayaan tersebut berada di pihak BPJS.

"Tapi karena keluhan pasien dan yang lain terkait apakah ini boleh dilakukan tindakan, apakah dijamin BPJS atau tidak, ini kan ada wewenangnya ada di BPJS. Sehingga kami kadang mau tindakan pasien kami pulangkan, karena memang tidak termasuk kriteria gawat dan darurat, sehingga harus pulang. Nah, karena kalau tidak gawat darurat, tidak bisa dijamin oleh BPJS," ujarnya.

Karena itu, Rumah Sakit mengusulkan agar ada petugas BPJS Kesehatan yang bersiaga selama 24 jam, baik di poliklinik maupun di IGD.

Menurutnya, keberadaan petugas tersebut akan memudahkan masyarakat memperoleh penjelasan langsung mengenai prosedur pelayanan sesuai aturan BPJS.

"Seandainya ada orang, PIC lah, yang standby di rumah sakit 24 jam, baik itu di poli maupun di UGD, itu akan menjawab bahwa, oh memang nggak bisa Pak, atau harus begini, harus begini. Jadi kami tidak capek menerangkan ke pasien, tapi kita mau obati juga. Jadi dokter di UGD ini bekerja double, menerangkan sambil melakukan tindakan," ungkapnya.

Ia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami alur pelayanan berjenjang BPJS Kesehatan.

Pasien yang tidak dalam kondisi gawat darurat seharusnya terlebih dahulu mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit.

"Kita sudah berbicara panjang lebar, misalnya contoh kasus tadi pasien kesakitan, kalau dia masuk langsung rumah sakit Jusuf SK, dan Rumah Sakit Jusuf SK rumah sakit rujukan paling tinggi, kalau dia langsung ke sini nggak dibayar oleh BPJS. Padahal pasien ini sebenarnya kalau dia tahu, dia bisa ke Puskesmas dulu, nanti dari Puskesmas baru dirujuk ke rumah sakit Jusuf SK jika Puskesmas tidak mampu," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini di Tarakan baru terdapat satu puskesmas yang memberikan layanan 24 jam, yakni Puskesmas Karang Rejo. Akibatnya, sebagian masyarakat memilih langsung datang ke Rumah Aakit.

PERTEMUAN - Komisi IV DPRD Kaltara saat menyampaikan berbagai aspirasi ke manajemen RSUD Jusuf SK terkait layanan penanganan di UGD, pendaftaran mobile JKN, kerusakan sarpras harus ditangani hingga penempatan petugas BPJS Kesehatan 24 jam di UGD rumah sakit.
PERTEMUAN - Komisi IV DPRD Kaltara saat menyampaikan berbagai aspirasi ke manajemen RSUD Jusuf SK terkait layanan penanganan di UGD, pendaftaran mobile JKN, kerusakan sarpras harus ditangani hingga penempatan petugas BPJS Kesehatan 24 jam di UGD rumah sakit. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

"Tapi ini dia langsung ke Jusuf SK, karena Puskesmas kita yang 24 jam cuma satu, Karang Rejo tadi. Dan memang mereka belum tahu kalau mereka harus ke Puskesmas dulu, baru ke Jusuf SK," katanya.

Menurut dr Budi Aziz, usulan penempatan petugas BPJS sebenarnya sudah dibahas bersama sejak tahun lalu.

Ia menjelaskan, selama ini petugas BPJS memang datang ke rumah sakit, namun hanya pada jam-jam tertentu dan tidak berjaga penuh selama 24 jam.

"Petugas BPJS dia ada jam visitnya, jadi nggak setiap hari. Nggak stand by, yang stand by kita. Dari petugas BPJS sendiri bertugas untuk meluruskan ke masyarakat bahwa yang berwenang ini BPJS bukan rumah sakit," katanya.

Meski pasien datang tanpa prosedur rujukan, RSUD Jusuf SK tetap memberikan pelayanan awal sesuai kondisi pasien. Misalnya, pasien akan diberikan obat sementara sebelum diarahkan kembali ke puskesmas agar memperoleh rujukan sesuai ketentuan.

"Jadi bilang ini misalnya, oh ini nggak bisa dijamin BPJS, Ibu harus lewat Puskesmas. Jadi Ibu harus ke Puskesmas dulu, baru ke Jusuf SK. Tapi kami tetap melayani pasien tersebut. Biasanya kita kasih obat tiga biji untuk malam ini, besok pagi Ibu ke Puskesmas," ujarnya.

Sementara bagi pasien yang masuk kategori gawat darurat, pelayanan tetap diberikan tanpa melihat jalur rujukan.

"Tetap kita layani," tegasnya.

Sebaliknya, pelayanan yang sebenarnya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti penggantian perban, tidak dijamin BPJS apabila langsung dilakukan di rumah sakit rujukan.

"Termasuk ganti perban dan yang lain kan harus di Puskesmas, nggak harus di Jusuf SK. Kadang pasien langsung ke sini mau ganti perban padahal di Puskesmas aja. Kalau di sini dia nggak dijamin BPJS, harus bayar cash. Walaupun dia peserta BPJS, tapi dia salah tempat. Dia harusnya di Puskesmas sesuai dengan aturan, sesuai tingkat rumah sakitnya," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.