Penjelasan Mabes TNI Soal Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Ketat Prajurit TNI
Noval Andriansyah July 09, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mabes TNI beri penjelasan terkait pengerahan sejumlah prajurit TNI yang berjaga ketat di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Febrie Ardiansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sosok Pemilik Rumah di Sentul yang Digeledah Polisi, Kakortas Beri Penjelasan

Pengamanan tersebut terjadi bersamaan dengan langkah penyidik Polri yang menggeledah kediaman Febrie, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, kehadiran personel bersenjata di rumah Jampidsus itu murni atas permohonan resmi dari pihak Korps Adhyaksa.

Langkah pengamanan ini diklaim sudah menempuh prosedur legal yang diatur oleh undang-undang nasional.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," ujar Brigjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026), dilansir Tribunnews.com.

Nas juga membantah spekulasi miring yang menyebut pengerahan prajurit ini sebagai bentuk intervensi atau gesekan antar-lembaga penegak hukum. Mabes TNI menghormati penuh upaya hukum yang sedang bergulir di Korps Bhayangkara.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses hukum yang berbeda dan menjadi kewenangan penuh pihak Polri," lanjut Kapuspen TNI.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah rumah Jampidsus serta 11 lokasi lainnya pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan massal ini didasari atas penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada proyek batu bara PLN, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.

Selain rumah Febrie Ardiansyah, polisi juga menggeledah kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang diisukan milik sang Jampidsus.

Dari kafe tersebut, polisi menyita uang tunai senilai puluhan miliar rupiah dalam bentuk dolar AS dan Singapura yang disembunyikan di dalam brankas rahasia di balik lemari pajangan.

Sosok Jampidsus Febrie

Dikutip dari Tribun-Medan.com, adapun sosok Jampidsus, Febrie Adriansyah jadi sorotan setelah rumahnya di Sentul digeledah, pada Rabu (8/7/2026).

Dimana dalam penggeledahan rumah mewah Febrie Adriansyah, polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat.

Febrie adalah jaksa yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sejak 10 Januari 2022.

Ia menempuh pendidikan sarjananya, di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Febri menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.

Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.

Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Perjalanan Karier

Sebelum menjadi Jampidsus, Febrie meniti karier di berbagai satuan kerja kejaksaan, antara lain:

  • Bertugas di beberapa kejaksaan negeri, termasuk di Sungai Penuh, Jambi.
  • Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
  • Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
  • Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022.

Kasus-kasus yang pernah ditangani

Dalam berbagai posisi, terutama sebagai Direktur Penyidikan dan Jampidsus, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya:

  • Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Kasus korupsi PT Asabri.
  • Dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk.
  • Sejumlah perkara korupsi di sektor perbankan, pertambangan, dan proyek pemerintah.

Polisi Sita Emas 74 Kg dan Ratusan Miliar

Polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. 

Kejutan juga terjadi saat penggeledahan rumah di Sentul. Polisi kembali menemukan brankas di balik pintu tersembunyi. 

Di dalamnya, terdapat emas batangan berat 74 kilogram hingga uang dollar Singapura dan Amerika Serikat. Beberapa uang juga tampak disimpan dalam amplop kertas. 

“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (8/7/2026). 

Uang dan emas itu disimpan di dalam koper yang selanjutnya dihitung oleh penyidik. 

Dalam salah satu koper, terlihat sejumlah dustbag dengan logo merek fashion ternama, Louis Vuitton. 

Dari ujung salah satu dustbag, tampak tumpukan uang lainnya. Namun Budi belum menginformasikan sang pemilik rumah itu saat ditanyakan. 

Brankas Rahasia di Kafe

Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp 60 miliar dari kafe De'Clan Signature dan Rp 7,2 miliar dari money changer di Cipete, Jakarta Selatan. 

Dalam penggeledahan di kafe De'Clan Signature, Polisi menemukan brankas berukuran 2x1 meter yang tersembunyi di dalam dinding. 

Sejumlah petugas tampak menggeser sebuah lemari kayu yang menempel di dinding kafe. 

Setelah lemari dipindahkan, terlihat sebuah brankas berwarna hitam yang tertanam di balik dinding.

Adapun penggeledahan ini adalah upaya pencarian barang bukti baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak.

“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Rabu. 

Mackbon merinci, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2025. 

Selain itu, penggeledahan juga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian uang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) oleh penyelenggara negara dalam kurun waktu yang sama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.