TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Hukum Supriyadi Pangellu menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat soliditas dan saling mendukung dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan hanya akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh utama bangsa.
"Biarlah hasil kerja keras dan kejujuran KPK, Polri, dan Kejaksaan yang berbicara. Tiga lembaga ini adalah pilar utama. Ketika ketiganya bersinergi, koruptor tidak akan punya ruang untuk bersembunyi," tegas Supriyadi.
Baca juga: Dosen Unsrat Manado Sebut Kasus Brankas dan 74 Kg Emas Coreng Penegakan Hukum: Kejahatan Luar Biasa
Supriyadi Pangellu menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pihak terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya soliditas antarlembaga penegak hukum agar penanganan kasus korupsi dapat berjalan efektif tanpa intervensi.
Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan, Supriyadi mengajak agar tetap teguh menjalankan tugas dalam menegakkan hukum.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada ketiga institusi tersebut sehingga diperlukan sinergi, saling mendukung, dan tidak mudah terpecah oleh kepentingan tertentu.
Di sisi lain, Supriyadi meminta instansi yang tidak memiliki kewenangan langsung dalam pemberantasan korupsi agar tidak mencampuri atau menghambat proses penegakan hukum.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan ekosistem hukum yang sehat.
Setiap bentuk intervensi dari pihak yang tidak berwenang hanya akan mengganggu proses penegakan hukum serta mengkhianati harapan masyarakat terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih.
"Ketika KPK, Polri, dan Kejaksaan tetap solid serta seluruh pihak memberikan ruang bagi penegakan hukum yang independen, maka cita-cita mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi bukan sekadar harapan, melainkan sesuatu yang dapat diwujudkan," ujar Supriyadi.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini